-->

Dugaan Bangunan 'Makan Jalan' di Kelurahan Tanah 600, Camat Medan Marelan: Besok Kami Cek!

Sebarkan:

 

Penampakan bangunan 'memakan jalan' berdiri di jalur penghubung Gang Setia menuju Gang Baut, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Sudah setahun lebih warga mengadukan hal ini ke aparatur lingkungan hingga kecamatan, namun tak kunjung direspons. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kecamatan Medan Marelan merespons positif keluhan warga terhadap dugaan bangunan 'memakan' jalan di Jalan Cendana, Gang Setia Lingkungan II, Kelurahan Tanah 600. 

"Siap, kita cek besok," ujar Camat Medan Marelan, Zulkifli Syahputra Pulungan menjawab Hastara.id, Minggu (5/4/2026). 

Komitmen senada disampaikan Lurah Tanah 600, Muhammad Ardiansyah Lubis. Selain akan mengecek langsung kondisi di lapangan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Medan Marelan dan perangkat daerah terkait. 

"Kami juga akan surati lagi dinas terkait, terimakasih informasinya," ujar Ardiansyah. 

Dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang yang menyebabkan akses jalan umum menyempit hingga tak lagi bisa dilalui kendaraan roda empat ini, sudah diadukan warga setempat sekira satu tahun yang lalu. 

Dalam surat pengaduan pada 10 Maret 2025 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, warga meminta penertiban tegas terhadap bangunan milik salah satu warga yang diduga 'memakan' badan jalan.

Warga menyebut, bangunan tersebut berdiri di jalur penghubung Gang Setia menuju Gang Baut. Akibatnya, akses yang sebelumnya dapat dilalui mobil kini terhalang dan hanya bisa dilintasi sepeda motor.

“Jalan yang seharusnya menjadi akses umum kini menyempit. Mobil tidak bisa lagi melintas, padahal jalur itu penting sebagai penghubung antar-gang,” ungkap Dian, warga setempat dalam surat aduannya yang dilihat Hastara.id, baru-baru ini.

Warga juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada kepala lingkungan setempat. Namun hingga kini, belum ada tindakan atau respons konkret dari pihak terkait.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah lebih besar, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran atau kebutuhan akses ambulans.

Warga berharap Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru segera turun tangan untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat pengaduan tersebut turut ditembuskan kepada Wali Kota Medan sebagai bentuk permohonan perhatian serius atas persoalan yang dinilai mengganggu kepentingan publik tersebut. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini