-->

Ranperda Sistem Kesehatan Medan Menguat, DPRD Soroti Implementasi UHC

Sebarkan:

 

Wali Kota Rico Waas didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap diabadikan bersama pimpinan dewan usai rapat paripurna di gedung dewan pada Senin (6/4/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4/2026).

Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi strategis di sektor kesehatan. Perubahan perda ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan dan jawaban atas tanggapan yang sebelumnya disampaikan pihak eksekutif.

Sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan, di antaranya penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, serta optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan dari Perda Sistem Kesehatan. Menurutnya, regulasi turunan tersebut diperlukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan terarah.

“Sebagai salah satu fraksi pengusul Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012, kami menyambut baik pembahasan ini untuk memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar Afif.

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Karena itu, penguatan regulasi dinilai penting agar program UHC dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan ranperda dilakukan melalui panitia khusus (pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dinilai penting untuk menyempurnakan substansi perubahan regulasi.

“Sejak awal Fraksi PDIP mendukung perubahan ranperda ini demi menjamin kesehatan masyarakat. Dengan pembahasan yang melibatkan banyak pihak, diharapkan persoalan layanan kesehatan dapat diatasi secara komprehensif,” kata Johannes.

Ia menambahkan, perubahan sistem kesehatan daerah perlu mengacu pada enam pilar transformasi kesehatan dari pemerintah pusat, yakni layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, teknologi kesehatan, serta pembiayaan kesehatan.

Menurutnya, masukan dari Wali Kota Medan terkait penguatan sistem informasi kesehatan terintegrasi, termasuk rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform Satu Sehat dan sistem rumah sakit online, sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut.

Pembahasan ranperda ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem kesehatan di Kota Medan secara menyeluruh. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini