-->

Bentuk Satgas Saber Pungli, Disdik Sumut Optimistis SPMB 2026 Berlangsung Fair

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan bebas pungutan liar. 

Langkah tegas itu ditandai dengan penerbitan surat edaran larangan praktik pungli hingga pembentukan Satgas Saber Pungli untuk mengawasi proses penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menegaskan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan proses SPMB demi keuntungan pribadi.

“Dilarang keras melakukan praktik pungli, percaloan, menjanjikan kelulusan, maupun tindakan ilegal lainnya dalam proses penerimaan murid baru,” kata Alexander kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 800/1933/DISDIK/V/2026 tentang Larangan Praktik Pungutan Liar dalam Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Tak hanya itu, Disdik Sumut membentuk satuan tugas Saber Pungli yang bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran selama proses penerimaan siswa berlangsung.

Alexander menegaskan, pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat, mengingat hal ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.

“Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Alexander, penguatan pengawasan itu juga diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/282/KPTS/2026 tertanggal 23 April 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026/2027.

Dalam aturan tersebut ditegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut dilarang melakukan pungutan, praktik percaloan, maupun menjanjikan kelulusan kepada calon peserta didik dengan imbalan tertentu.

“Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, seluruh ASN dilarang keras melakukan praktik pungutan, menjanjikan kelulusan, percaloan, serta tindakan ilegal lainnya kepada masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengingatkan masyarakat agar hanya mengikuti jalur resmi yang telah disediakan pemerintah dalam proses pendaftaran SPMB.

“Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses SPMB dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana perintah langsung dari Bapak Gubernur Bobby Nasution," ungkapnya.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lancar dan benar-benar bebas dari praktik curang yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Jika ada oknum yang masih coba bermain-main, tegas Alexander, hukuman tegas sesuai ketentuan pasti segera dilakukan. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini