-->

BKPSDM Bungkam, Pengisian Jabatan Sekda Medan Masih Misteri

Sebarkan:

 

Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Jabatan Wiriya Alrahman selaku Sekretaris Daerah Kota Medan, akan berakhir sekitar dua bulan lagi. Sejauh ini, belum ada tanda-tanda Wali Kota Rico Waas bakal membuka seleksi terbuka eselon II A tersebut. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Subhan Fajri Harahap, pun hingga kini masih enggan menjawab konfirmasi mengenai hal dimaksud. 

Pertanyaan awak media soal mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut melalui pesan WhatsApp, apakah lewat seleksi terbuka ataupun manajemen talenta, tampak hanya ia baca saja. 

Sebagaimana diketahui, aturan seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan sekda diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) jo. PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. Pemerintah daerah diperbolehkan menggelar selter, baik sebelum masa bakti berakhir maupun setelah jabatan habis (kosong), dengan ketentuan mekanisme yang berbeda.

Pertama, sebelum masa bakti berakhir alias antisipasi lowong. Secara regulasi, pengisian JPT Pratama seperti sekda dapat dipersiapkan sebelum pejabat lama pensiun atau habis masa jabatannya demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan. 

Waktu pelaksanaan selter sudah dapat dicicil dan diumumkan maksimal tiga bulan sebelum jabatan sekda definitif lowong. Tujuannya, memastikan ketika sekda lama resmi purna tugas, kandidat sekda yang baru sudah terpilih dan siap langsung dilantik. Adapun selama proses seleksi berjalan, sekda yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugasnya secara penuh sampai tanggal masa baktinya berakhir.

Kedua, jika masa jabatan sekda sudah berakhir tetapi selter belum berjalan atau belum selesai, maka jabatan tersebut dinyatakan lowong. Pengangkatan penjabat (Pj) merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK/kepala daerah) wajib menunjuk pelaksana harian (Plh) atau mengusulkan Pj sekda ke gubernur/Mendagri agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Berdasarkan Perpres Nomor 3/2018, masa jabatan Pj sekda akibat kekosongan adalah paling lama tiga bulan. Selama masa penugasan Pj sekda tersebut, pemda wajib mempercepat pelaksanaan tahapan selter untuk menyaring sekda definitif. 

Dalam kedua kondisi tersebut, kepala daerah tidak boleh langsung menunjuk melainkan wajib mengikuti tahapan seperti rekomendasi KASN/Mendagri. Pemda harus mendapatkan surat persetujuan rencana selter dari instansi pembina. 

Selanjutnya membentuk panitia seleksi (Pansel) minimal berjumlah lima orang dari unsur internal (pemda) dan eksternal (pakar/akademisi); Membuka pendaftaran minimal selama 15 hari kalender bagi ASN yang memenuhi syarat (pangkat minimal Pembina Tk. I IV/b, usia maksimal 56 tahun, rekam jejak baik); Pansel menguji kompetensi manajerial, bidang, dan sosial kultural hingga menghasilkan tiga nama calon terbaik. Setelah itu, wali kota memilih satu dari tiga nama tersebut, lalu meminta rekomendasi pelantikan kepada gubernur dan Kemendagri. 

Berdasarkan data kepegawaian yang diperoleh wartawan, Wiriya Alrahman yang lahir pada 12 Juli 1966 akan mencapai batas usia pensiun 60 tahun untuk JPT Pratama.

'Naik Daun' Sejak Iparnya Jadi Kapoldasu

Wiriya telah menjabat sebagai Sekda Medan sejak 15 Oktober 2018 menggantikan Syaiful Bahri Lubis. Sebelumnya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Pemko Medan, seperti Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Bangunan, Kepala Dinas Pertamanan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu hingga Kepala Bappeda. Ia juga merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Kariernya meroket ketika iparnya, Agus Andrianto menjabat Kapolda Sumatera Utara, Wakapolri hingga dipercaya oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI saat ini. 

Mengenai kapan seleksi jabatan sekda akan dilakukan, Wali Kota Rico Waas sebelumnya mengaku pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga memberi sinyal bahwa proses seleksi kemungkinan akan menggunakan skema manajemen talenta (MT), sebagaimana diterapkan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Saya rasa akan memakai manajemen talenta bila masih tingkat eselon II, hampir sama (dengan yang berjalan saat ini),” ujarnya menjawab wartawan usai memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Balai Kota Medan, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, Rico belum merinci jadwal resmi pembukaan seleksi. Ia hanya menyebutkan bahwa proses penjaringan sejatinya sudah mulai dilakukan. “Nanti pasti akan kelihatan, tapi sebenarnya saat ini sudah mulai dijaring,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk mencari sosok sekda terbaik yang mampu meningkatkan kinerja pemerintahannya sekaligus menerjemahkan visi dan misi kepala daerah secara tepat.

“Kita akan mencari yang terbaik untuk memajukan kinerja Kota Medan, disamping memiliki pengalaman yang baik. Intinya bagaimana visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yang sudah berjalan dapat dijabarkan dan diimplementasikan secara tepat sasaran,” ujarnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini