-->

Pansus Desak Pemko Medan Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan, Baru 800 dari 3.200 Fasum Miliki Legalitas

Sebarkan:

 

Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Medan Robi Barus memimpin rapat pembahasan aset daerah bersama Dinas SDABMBK, BPKAD dan Bagian Hukum Setda Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (25/5/2026). Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak pemerintah kota melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk mempercepat penerbitan sertifikat seluruh fasilitas umum (fasum) berupa ruas jalan yang tersebar di Kota Medan.

Desakan tersebut muncul menyusul masih rendahnya jumlah ruas jalan yang telah memiliki legalitas aset. Dari total sekitar 3.200 ruas jalan di Kota Medan, baru 800 ruas yang telah bersertifikat.

Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Medan, Robi Barus, menegaskan sertifikat merupakan dokumen penting sebagai bukti sah kepemilikan aset daerah sekaligus langkah strategis untuk mencegah aset pemerintah berpindah tangan atau dikuasai pihak lain.

“Sertifikat sangat penting untuk mengamankan aset daerah. Selain mencegah aset berpindah ke pihak ketiga, sertifikat juga menjadi dasar bagi Pemko Medan untuk bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset tersebut,” ujar Robi Barus saat rapat pembahasan aset bersama Dinas SDABMBK, BPKAD dan Bagian Hukum Setda Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (25/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Renville P. Napitupulu, Margaret MS, Kasman Marasakti Lubis dan Muslim Harahap.

Dalam rapat itu, Robi meminta Dinas SDABMBK melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan dan gang yang menjadi aset daerah, termasuk memastikan setiap ruas jalan memiliki identitas dan status hukum yang jelas.

“Kita perlu mengetahui secara detail berapa jumlah aset yang bermasalah dan sejauh mana proses penyelesaiannya. Semua ruas jalan dan gang harus memiliki sertifikat serta nama jalan yang jelas,” tegasnya.

Menurut Robi, penyelamatan aset daerah, khususnya yang berada di bawah pengelolaan Dinas SDABMBK, membutuhkan komitmen kuat dan kerja berkelanjutan dari seluruh perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menambah jumlah aset jalan yang bersertifikat.

“Saat ini terdapat sekitar 3.200 ruas jalan di Kota Medan dan yang sudah bersertifikat sebanyak 800 ruas jalan. Tahun 2026 ini kami mengusulkan 300 ruas jalan lagi ke BPN untuk proses sertifikasi,” ucapnya.

Ia mengakui proses sertifikasi dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kuota pengurusan setiap tahunnya.

“Setiap tahun sekitar 300 ruas jalan yang dapat diurus untuk proses sertifikasi,” katanya.

Anggota Pansus Margaret MS menyoroti kondisi sejumlah jalan di kawasan perumahan yang telah lama diserahkan pengelolaannya kepada Pemko Medan namun belum mendapatkan perhatian maksimal.

Margaret meminta Dinas SDABMBK segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di kawasan Perumahan Cingwan Podomoro, Komplek BTN TNI AL, serta Perumahan Martubung Asri.

“Sudah sekitar tiga tahun fasum di kawasan perumahan tersebut diserahkan kepada Pemko Medan. Namun hingga kini pengelolaan dan perbaikan jalannya belum maksimal,” ujarnya.

Margaret menegaskan Pemko Medan tidak boleh hanya fokus mendorong pengembang menyerahkan fasilitas umum, tetapi juga harus memastikan aset yang telah menjadi milik pemerintah mendapat perawatan dan pelayanan yang layak bagi masyarakat.

“Jangan hanya menuntut penyerahan fasum dari pengembang. Setelah menjadi aset daerah, pemko juga harus hadir memberikan fasilitas yang layak dan melakukan pemeliharaan secara maksimal,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini