-->

Penerimaan Pajak Parkir Bapenda Medan Diduga Boncos, Pansus Desak Evaluasi Total

Sebarkan:

 

Anggota Pansus PAD DPRD Kota Medan, Faisal Arbie. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Kinerja Badan Pendapatan Daerah Kota Medan kembali menjadi sorotan. Anggota Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Medan, Faisal Arbie, menilai penerimaan pajak parkir dari sejumlah objek usaha di Kota Medan tidak rasional dan jauh dari potensi riil di lapangan.

“Kinerja Bapenda belum maksimal. Banyak temuan kami saat sidak, laporan pajak parkir sangat minim, padahal jumlah kendaraan yang parkir membludak. Ini jelas tidak rasional,” ujar Faisal, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya potensi kebocoran PAD yang cukup besar dari sektor pajak parkir. Karena itu, ia mendesak Bapenda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan dan pelaporan pajak parkir.

“Kita menduga kebocoran PAD dari pajak parkir ini cukup signifikan. Bapenda harus lebih profesional dan serius. Jangan sampai ada praktik kecurangan yang dibiarkan,” tegas politisi NasDem itu.

Temuan pansus, lanjut Faisal, diperoleh saat inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi usaha. Salah satunya di kawasan Jalan SM. Raja, tepatnya di salah satu restoran yang memiliki tingkat kunjungan tinggi. Dari hasil sidak, nilai pajak parkir yang disetorkan dinilai tidak sebanding dengan volume kendaraan yang masuk setiap hari.

“Secara kasat mata saja sudah terlihat janggal. Kendaraan padat, tapi setoran pajaknya kecil. Ini harus ditelusuri,” katanya.

Hal serupa juga ditemukan di salah satu kafe, yang mengaku hanya membayar pajak parkir sekitar Rp500 ribu per bulan, meski kondisi parkir kerap penuh.

“Fakta di lapangan menunjukkan parkiran padat, bahkan sulit mendapatkan tempat. Tapi laporan pajaknya sangat kecil. Ini menjadi pertanyaan besar,” ungkapnya.

Pansus pun menemukan kejanggalan pada sektor pajak hiburan dan hotel. Faisal mengungkap adanya dugaan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang tidak sesuai, di mana pajak usaha hiburan diduga “menumpang” pada NPWPD hotel.

“Ini tidak boleh terjadi. NPWPD itu harus spesifik sesuai jenis usaha. Kalau dicampur seperti itu, berpotensi merugikan daerah,” ucapnya.

Pihaknya mendorong Bapenda Kota Medan untuk menggali potensi PAD secara maksimal, khususnya dari sektor pajak parkir yang dinilai masih sangat besar. Ia menyebut, tidak hanya restoran dan kafe, serta minimarket dan pusat usaha lainnya harus diawasi secara ketat.

“Potensi pajak parkir ini besar. Tinggal bagaimana pengawasan dan sistemnya diperbaiki. Jangan sampai PAD bocor terus,” pungkas Faisal Arbie. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini