-->

Saat Harapan Nyaris Padam, Jaminan Kesehatan Pemko Medan Hadir untuk Korban Begal

Sebarkan:

 

Risman Simangunsong, suami dari korban begal saat diwawancarai di Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara, Senin (25/5/2026). Istimewa/Hastara.id 

Oleh: PRAN HASIBUAN

Di lorong rumah sakit yang dipenuhi aroma obat-obatan dan suara langkah para tenaga medis, Risman Simangunsong masih setia mendampingi istrinya yang terbaring menjalani perawatan. 

Beberapa hari terakhir menjadi masa yang berat bagi keluarganya setelah sang istri menjadi korban pembegalan di Kota Medan.

Namun di tengah rasa cemas dan ketidakpastian, secercah harapan datang ketika Pemerintah Kota Medan hadir memberikan bantuan jaminan kesehatan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026.

Bagi Risman, bantuan itu bukan sekadar urusan administrasi. Kehadiran pemerintah dirasakannya sebagai bentuk perhatian nyata kepada masyarakat kecil yang sedang tertimpa musibah.

“Sampai sekarang enggak ada kendala, lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit,” ujar Risman dengan nada lirih saat ditemui di RS Universitas Sumatera Utara (USU), Senin, 25 Mei 2026. 

Wajah lelah masih tampak jelas dari raut pria itu. Sejak kejadian pembegalan yang menimpa istrinya, ia harus membagi pikiran antara kondisi kesehatan sang istri dan kekhawatiran soal biaya pengobatan. Kini kecemasan itu perlahan berkurang ketika pihak Pemko Medan bergerak cepat mengurus seluruh proses bantuan.

Menurut Risman, aparat pemerintah langsung turun ke lapangan begitu menerima informasi mengenai peristiwa yang dialami keluarganya. Proses administrasi berjalan cepat tanpa hambatan yang berarti. 

Wali Kota Medan, Rico Waas, menjenguk warga Medan yang menjadi korban kejahatan jalanan di RSU USU, Jalan dr Mansyur, Medan pada Rabu (20/5/2026). Istimewa/Hastara.id 

Sangat Bersyukur

Di tengah kondisi yang masih belum sepenuhnya pulih, kabar mengenai perkembangan kesehatan istrinya menjadi penguat bagi keluarga. Risman mengatakan kondisi sang istri kini mulai menunjukkan perubahan positif setelah mendapatkan penanganan medis yang intensif. “Bisa dibilang, berangsur membaik,” tuturnya. 

Ucapan syukur pun tak lupa disampaikan Risman kepada jajaran Pemko Medan, khususnya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilainya telah menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,” katanya.

Kisah keluarga Risman menjadi gambaran bagaimana sebuah kebijakan dapat memberi arti besar bagi warga yang sedang berada dalam titik terendah hidupnya. Di tengah maraknya tindak kriminalitas jalanan yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban, kehadiran pemerintah melalui jaminan kesehatan memberi rasa aman bahwa masyarakat tidak menghadapi musibah sendirian.

Melalui Perwal Nomor 26 Tahun 2026, Pemko Medan mencoba memastikan bahwa korban kejahatan jalanan tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa dibebani persoalan biaya. Sebab bagi keluarga korban, perhatian dan kepastian bantuan sering kali menjadi penopang harapan di tengah situasi yang penuh ketidakpastian. (*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini