Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian mengungkapkan, saat kebijakan penyesuaian TKD diberlakukan, Sumut menjadi provinsi dengan pemotongan anggaran paling besar, yakni mencapai Rp6 triliun. Sementara Aceh, mengalami pemotongan sebesar Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat Rp2,6 triliun.
“Anggaran yang dipotong dikembalikan lagi. Sumut yang paling besar dipotongnya pada saat itu, makanya saat pengembalian Sumut yang paling besar,” ujar Tito Karnavian usai rapat bersama kepala daerah terdampak bencana di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta jajaran kementerian terkait lainnya.
Di tengah besarnya pengembalian TKD yang diterima, Sumut juga tercatat sebagai provinsi dengan nilai hibah terbesar untuk membantu daerah terdampak banjir dan longsor.
Total hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sumut mencapai Rp260 miliar untuk membantu pemerintah daerah yang kemampuan fiskalnya masih terbatas akibat bencana.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Sumut yang menghibahkan Rp260 miliar ke pemda yang daerahnya sangat terdampak. Sumbar Rp24 miliar, total masih ada 11 kabupaten yang masih perlu atensi khusus,” kata Tito.
Dalam rapat tersebut, Tito juga memaparkan progres rehabilitasi sekolah rusak akibat bencana. Dari total 4.992 sekolah terdampak, sebanyak 3.084 sekolah dipastikan segera direhabilitasi karena telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
“3.084 itu sudah ada perjanjian kerjasamanya dengan Kemdikdasmen. Sisanya yang sekitar 1.000 bukan didiamkan, tetapi akan ada PKS berikutnya,” ujarnya.
Sementara terkait pembangunan hunian tetap (huntap), Tito menyebut BNPB mulai membangun rumah permanen bagi warga yang lahannya dinilai aman dan berada di lokasi milik sendiri. Namun, pembangunan huntap komunal di sejumlah wilayah masih terkendala penyediaan lahan karena harus dipastikan berada di kawasan aman dari ancaman bencana.
“Kalau yang di tanahnya sendiri sudah dikerjakan BNPB. Yang komunal, ada beberapa daerah yang lahannya masih perlu proses lagi karena harus jauh dari daerah bencana. Kementerian ATR/BPN dan Lingkungan Hidup juga harus menyiapkan lahannya,” ujar Tito. (rel)
