-->

Warga Medan Bahagia, Rico Waas Pangkas Birokrasi Layanan Cetak e-KTP ke Kecamatan

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas didampingi jajaran bergotong royong bersama warga Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026), sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat setempat. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Waas mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan. Kebijakan ini disambut antusias warga karena dinilai mengakhiri persoalan panjang layanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Langkah tersebut diumumkan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga dan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026).

"Kami mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan," ucapnya.

Kebijakan itu muncul setelah banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses layanan administrasi kependudukan akibat sistem yang selama ini dipusatkan di satu lokasi. Warga dari kawasan pinggiran kota harus mengeluarkan biaya tambahan dan meluangkan waktu lebih lama hanya untuk mengurus e-KTP.

Menurut Rico, kondisi tersebut tidak jarang membuat warga terpaksa mengambil cuti kerja dan kehilangan pendapatan harian demi mendapatkan dokumen kependudukan.

"Bayangkan, ada masyarakat yang harus mengambil cuti satu hari penuh dan gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, bahkan harus kembali lagi keesokan harinya. Ini masalah yang harus kita selesaikan," ujarnya.

Sekarang layanan pencetakan e-KTP di tempat telah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai. Rico memastikan seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan, akan menikmati layanan serupa pada tahun ini.

"Saya ingin masyarakat bisa mengurus berkas di kantor kecamatan sebelum berangkat kerja dan mengambilnya kembali saat pulang. Pelayanan harus memudahkan warga, bukan menyulitkan," katanya yang disambut tepuk tangan warga.

Bahkan, jika sistem tersebut berjalan optimal, Pemko Medan berencana memperluas layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan.

Plt Kadisdikbud Medan, Laksamana Putra Siregar (pegang mic) turut mendampingi Wali Kota Rico Waas dalam program Sapa Warga di Kecamatan Medan Perjuangan. Istimewa/Hastara.id 
Serap Aspirasi

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan lain, mulai dari minimnya penerangan jalan umum (PJU), kerusakan infrastruktur lingkungan hingga maraknya peredaran narkoba.

Ratna Simanjuntak, salah seorang warga, mengeluhkan kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang selama hampir dua dekade belum memiliki penerangan jalan memadai. Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang mengaku wilayahnya rawan pencurian akibat minimnya lampu jalan.

Menanggapi hal itu, Rico langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan melakukan pengecekan lapangan dan segera menindaklanjuti kebutuhan penerangan jalan.

"Kalau memang belum ada lampu atau ada yang rusak, segera ditangani dan dikoordinasikan dengan pihak terkait," tegasnya.

Persoalan narkoba juga menjadi perhatian warga. Menjawab keluhan tersebut, Rico menegaskan komitmen Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

"Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda terus melakukan penindakan. Namun kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya," ujarnya.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, Rico turut menjelaskan program digitalisasi bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami sedang melakukan validasi data agar bantuan sosial diberikan kepada warga yang memang berhak, terutama kelompok desil 1 dan desil 2. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran," katanya.

Mengakhiri pertemuan, Rico menegaskan bahwa Pemko Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran demi perbaikan pelayanan publik.

"Sapa Warga adalah ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Semua persoalan akan kita selesaikan melalui dialog dan kebersamaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik," pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini