Sebanyak 936 hadiah disiapkan untuk diundi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pengundian hadiah Gebyar Pajak Triwulan I Tahun 2026 berlangsung di Aula Bapenda Sumut Lantai 4, Jumat (12/6/2026), dengan pengawasan sejumlah pihak guna menjamin transparansi pelaksanaan.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak sekaligus upaya membangun budaya taat pajak di Sumatera Utara.
"Tujuan utamanya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini akan dilaksanakan empat kali dalam setahun sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi wajib pajak," ujarnya.
Menurut Suib, Gebyar Pajak tidak hanya berorientasi pada pemberian hadiah, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu tanpa bergantung pada program pemutihan.
"Kami ingin membangun kesadaran bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan kewajiban bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat hanya menunggu pemutihan, tetapi harus tumbuh ketaatan dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.
"Pengundian ini tidak ada pengaturan. Semua dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak agar masyarakat percaya bahwa prosesnya berlangsung jujur dan profesional," tegasnya.
Meski nama pemenang telah terpilih dalam pengundian, Suib menyebut seluruh penerima hadiah masih akan menjalani proses verifikasi oleh Bapenda Sumut untuk memastikan hadiah diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.
Dalam Gebyar Pajak Sumut 2026, Bapenda menyediakan beragam hadiah menarik, mulai dari laptop, sepeda, kulkas, mesin cuci, televisi, telepon genggam hingga voucher belanja.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Gebyar Pajak Triwulan I/2026.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Harapan kami, program Gebyar Pajak dapat semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu," ujarnya.
Menurut Sutan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan daerah yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.
Melalui program Gebyar Pajak Sumut 2026, Pemprov Sumut berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, sehingga penerimaan daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (has)

