-->

Bapenda Medan Belajar ke Badung, Dalami Strategi Dongkrak PAD Hotel dan Restoran

Sebarkan:

 

STUDI TIRU: Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian (kanan paling depan) bersama jajaran melakukan kunjungan studi tiru ke Bapenda Kabupaten Badung, Bali, guna mempelajari strategi optimalisasi PBJT sektor perhotelan dan makanan-minuman serta penerapan digitalisasi perpajakan daerah untuk mendukung peningkatan PAD Kota Medan. Istimewa/Hastara.id 

BADUNG, HASTARA.ID — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Salah satunya melalui studi tiru yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan ke Kabupaten Badung, Bali, guna mempelajari strategi optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan serta makanan dan minuman yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan daerah.

Kunjungan yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, didampingi para kepala bidang dan Kasubbag Umum tersebut diterima langsung Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, bersama jajaran.

Kabupaten Badung dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat penerimaan pajak daerah tertinggi di Indonesia, yang ditopang kuat oleh sektor pariwisata, perhotelan, dan restoran.

Dalam pemaparannya, Bapenda Kabupaten Badung menjelaskan bahwa pajak daerah masih menjadi sumber utama PAD. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp2,708 triliun atau sekitar 31 persen dari target Rp8,735 triliun.

Perhatian utama rombongan Bapenda Kota Medan tertuju pada sektor PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah di Badung. Hingga Juni 2026, jumlah wajib pajak sektor jasa perhotelan tercatat mencapai 9.340 wajib pajak, sedangkan sektor makanan dan minuman sebanyak 3.855 wajib pajak.

Selain menggali potensi penerimaan dari sektor pariwisata, Bapenda Kota Medan juga mempelajari berbagai inovasi digital yang diterapkan Badung dalam pengelolaan perpajakan daerah.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah Sistem Online Pajak Daerah yang mengintegrasikan proses pembayaran, pelaporan, penyetoran, hingga pertukaran data perpajakan secara elektronik. Sistem tersebut terhubung langsung dengan perbankan melalui mekanisme host to host sehingga seluruh transaksi pajak dapat tercatat secara real time ke kas daerah.

Badung juga menerapkan sistem Online Transaction Monitoring (OTM) melalui perangkat Tapping Box, Client Reader Apps, dan Cash Register Online untuk memantau transaksi wajib pajak secara langsung, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan parkir.

Inovasi lain adalah E-PALAPA (Elektronik Pelayanan Administrasi Pajak Daerah), platform berbasis web dan mobile yang memungkinkan wajib pajak mengakses berbagai layanan secara digital, mulai dari pendaftaran NPWPD, pelaporan SPTPD, pengecekan tagihan pajak hingga layanan administrasi perpajakan lainnya.

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menilai berbagai terobosan yang diterapkan Kabupaten Badung layak menjadi referensi dalam memperkuat transformasi digital dan meningkatkan efektivitas pengawasan pajak daerah di Kota Medan.

“Banyak praktik baik yang kami pelajari di Kabupaten Badung, terutama terkait pemanfaatan teknologi untuk pengawasan transaksi wajib pajak, integrasi sistem pembayaran, serta pengembangan layanan digital yang semakin memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Pengalaman ini akan menjadi bahan kajian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan PAD Kota Medan,” ujar Agha.

Melalui studi tiru tersebut, Bapenda Kota Medan berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi yang relevan guna memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. (rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini