TAPUT, HASTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC).
Kesepakatan strategis ini ditandatangani di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (8/6/2026), sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus menjaga keberlangsungan habitat Orangutan Tapanuli, satwa endemik yang statusnya terancam punah.
Penandatanganan kerjasama dihadiri Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Henry MM Sitompul, Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Kerjasama yang disepakati mencakup dua bidang utama. Pertama, penguatan daya dukung lingkungan berbasis kehutanan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua, perlindungan Orangutan Tapanuli beserta ekosistemnya melalui program konservasi yang berkelanjutan di wilayah Taput.
Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama pembangunan, namun harus dilakukan tanpa mengorbankan kelestarian alam.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara konservasi lingkungan menjadi batas yang harus dijaga agar pembangunan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem maupun bencana seperti banjir dan kekeringan,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi kunci dalam menghadirkan inovasi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Karena itu, paradigma yang menempatkan NGO sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah harus ditinggalkan.
Pemkab Taput pun mendorong pengembangan kawasan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai pusat penelitian, konservasi, dan wisata edukasi berbasis lingkungan. Potensi tersebut dinilai sangat strategis karena didukung akses yang relatif dekat dengan Bandara Internasional Silangit.
Pemkab turut meminta kedua yayasan mengintensifkan edukasi mengenai Orangutan Tapanuli kepada generasi muda melalui buku, media interaktif, hingga suvenir edukatif. Upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat sejak dini terhadap pentingnya menjaga satwa langka khas Tapanuli tersebut.
Sebagai simbol komitmen konservasi, Pemkab Taput bahkan merencanakan pembangunan ikon atau patung replika Orangutan Tapanuli di kawasan strategis yang merepresentasikan identitas ekosistem Harangan Tapanuli.
Adapun wilayah pelaksanaan kerjasama meliputi sejumlah desa di empat kecamatan, yakni Kecamatan Simangumban (Desa Lobu Sihim, Dolok Saut, dan Dolok Sanggul), Kecamatan Pahae Julu (Desa Pantis), Kecamatan Sipoholon (Desa Rura Julu Toruan dan Rura Julu Dolok), serta Kecamatan Parmonangan (Desa Pertengahan dan Hutajulu Parbalik).
Melalui kemitraan ini, Pemkab Taput berharap upaya pelestarian hutan dan perlindungan Orangutan Tapanuli tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (os)
