-->

Mega Proyek BRT Rp1,9 Triliun Mulai Dikerjakan, DPRD Medan Ngaku Tak Pernah Disosialisasi

Sebarkan:

 

Suasana RDP Komisi IV DPRD Medan terkait pembangunan BRT Mebidang yang dipimpin Ketua Komisi, Paul Mei Anton Simanjuntak pada Selasa (9/6/2026). Istimewa/Hastara.id
MEDAN, HASTARA.ID — DPRD Kota Medan menyoroti proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang senilai Rp1,9 triliun yang didanai Bank Dunia lewat Kementerian Perhubungan. Lembaga legislatif khawatir proyek transportasi massal tersebut justru berpotensi menjadi beban keuangan baru bagi Pemerintah Kota Medan di masa mendatang.

Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pembangunan koridor BRT Mebidang, Selasa (9/6/2026).

“Kita khawatir proyek BRT senilai Rp1,9 triliun ini nantinya menjadi beban bagi Pemkot Medan. Banyak hal yang harus dibenahi, termasuk bagaimana keberlanjutan operasionalnya ke depan,” kata Paul.

Dalam kesempatan itu, Paul juga menyampaikan kekecewaannya karena Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Indris Nasution, tidak menghadiri rapat yang digelar DPRD. Menurutnya, absennya pimpinan OPD terkait semakin memperkuat kesan minimnya koordinasi dan sosialisasi kepada lembaga legislatif mengenai proyek strategis tersebut.

“DPRD tidak pernah mendapatkan sosialisasi secara khusus terkait pembangunan koridor BRT ini. Kami justru mengetahui setelah pekerjaan mulai berjalan di lapangan. Sementara masyarakat banyak bertanya kepada kami dan tentu harus kami respons,” ujarnya.

Selain pembangunan koridor BRT, Komisi IV menyoroti tingginya biaya operasional armada bus listrik yang saat ini telah beroperasi di Kota Medan. Paul menilai biaya yang dikeluarkan pemerintah belum sebanding dengan pemasukan yang dihasilkan.

Menurutnya, operasional Trans Metro Deli atau bus listrik saat ini hanya mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp8 miliar per tahun. Di sisi lain, biaya operasional yang harus ditanggung mencapai lebih dari Rp90 miliar setiap tahun.

“Kalau sekarang saja biaya operasionalnya lebih dari Rp90 miliar per tahun dengan PAD sekitar Rp8 miliar, bagaimana nanti ketika ada penambahan sekitar 200 armada BRT? Tentu biaya operasional dan perawatannya akan jauh lebih besar,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini. 

Paul menambahkan, pembangunan koridor khusus BRT juga berpotensi menimbulkan persoalan baru di Kota Medan. Selain menyempitkan badan jalan, keberadaan jalur khusus dinilai dapat memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan yang selama ini sudah padat kendaraan.

“Jangan sampai proyek yang tujuannya untuk meningkatkan layanan transportasi publik justru memunculkan masalah baru, mulai dari penyempitan jalan, kemacetan hingga beban anggaran yang pada akhirnya ditanggung APBD Kota Medan,” tegasnya.

DPRD Medan meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai skema pengelolaan, pembiayaan operasional, serta dampak lalu lintas dari proyek BRT Mebidang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini