MEDAN, HASTARA.ID — Keberhasilan Pemerintah Kota Medan menghadirkan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah menarik perhatian pemerintah daerah lain.
Salah satunya Pemerintah Kota Tanjungpinang yang datang langsung ke Medan untuk mempelajari sistem Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto), sebuah inovasi yang diklaim mampu menutup celah kebocoran pajak restoran secara real time.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan itu menjadi forum strategis bagi kedua pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membahas pemanfaatan teknologi digital guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menjelaskan bahwa pengelolaan APBD Kota Medan yang mencapai sekitar Rp7 triliun menuntut pemerintah daerah terus melakukan terobosan, terutama dalam mengoptimalkan sektor pendapatan daerah.
Menurutnya, selama ini pemungutan pajak restoran masih menghadapi berbagai tantangan akibat sistem self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan sendiri nilai transaksi usahanya.
"Selama ini banyak restoran yang melapor sendiri. Bahkan penggunaan tapping box pun masih memiliki celah karena bisa dimatikan atau dibuat laporan ganda. Akibatnya data transaksi yang diterima pemerintah tidak selalu valid," ujar Rico.
Ia menegaskan, persoalan utama bukan hanya mencari sumber pendapatan baru, melainkan memastikan seluruh potensi pajak yang menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas pemerintah.
Upaya menjawab persoalan tersebut, Pemko Medan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut meluncurkan inovasi Qresto pada 27 April 2026. Melalui sistem ini, pembayaran menggunakan QRIS langsung dipisahkan secara otomatis saat transaksi berlangsung. Pajak restoran sebesar 10 persen akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sementara sisanya diteruskan ke rekening pelaku usaha.
"Begitu konsumen melakukan pembayaran, sistem langsung melakukan splitting dana secara otomatis. Pajak masuk ke kas daerah saat itu juga dan hak pelaku usaha langsung masuk ke rekening mereka. Dengan mekanisme ini, potensi manipulasi data maupun kebocoran pajak dapat ditekan secara maksimal," ucapnya.
Rico berharap inovasi tersebut tidak hanya diterapkan di Medan, tetapi juga dapat direplikasi oleh daerah lain untuk memperkuat kemandirian fiskal masing-masing.
"Kami optimistis Qresto akan meningkatkan kontribusi pajak daerah terhadap PAD secara signifikan. Karena itu kami sangat terbuka jika ada daerah lain yang ingin mempelajari dan mengadopsi sistem ini," katanya.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengaku tertarik dengan berbagai inovasi yang dikembangkan Pemko Medan, khususnya dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Lis, Kota Medan dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil mengoptimalkan PAD melalui berbagai kebijakan dan inovasi yang terukur.
"Kami melihat Kota Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil meningkatkan PAD. Kehadiran kami ke sini untuk mempelajari berbagai inovasi pemungutan pajak yang telah diterapkan dan berpotensi kami adopsi di Kota Tanjungpinang, termasuk sistem Qresto yang dipaparkan Pak Wali Kota," ujarnya.
Usai pertemuan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia mengenai mekanisme integrasi Qresto dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat agar implementasinya dapat segera direalisasikan di Kota Tanjungpinang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah. (rel/has)
