-->

Perang Melawan Tambang Ilegal, Pemprov Sumut Segera MoU Khusus dengan APH

Sebarkan:

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas Perindag ESDM, DJP Harahap saat meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat langkah penertiban tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH). Upaya ini dilakukan menyusul masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah daerah yang dinilai mengancam lingkungan, keselamatan masyarakat, serta berpotensi merugikan negara.

Upaya memperkuat pengawasan di lapangan, Pemprov Sumut tengah mempersiapkan kerjasama resmi melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menekan praktik pertambangan ilegal sekaligus mempercepat penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra (DJP) Harahap, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan konsolidasi internal sebelum merealisasikan kerja sama tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana membuat MoU dengan aparat penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut," ujar DJP Harahap kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Aktivitas tersebut kerap memicu kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana, hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan pertambangan.

Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efektif dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

"Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas pertambangan yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi," katanya.

DJP Harahap menegaskan, kerjasama dengan APH merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain menggandeng kejaksaan dan kepolisian, Pemprov Sumut juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Dinas Perindag ESDM mengingatkan seluruh pelaku usaha pertambangan agar mematuhi aturan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah, kata DJP Harahap, menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola sektor pertambangan yang tertib, legal, dan berwawasan lingkungan demi melindungi kepentingan masyarakat. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini