-->

BPKK Banda Aceh Studi Tiru ke Bapenda Medan, Pelajari Inovasi QRESTO Optimalkan Pajak Restoran

Sebarkan:

 

Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian menerima kunjungan studi tiru BPKK Banda Aceh di sela Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Medan. Pertemuan tersebut membahas implementasi aplikasi QRESTO sebagai inovasi digital pemungutan pajak restoran guna meningkatkan transparansi, kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi PAD. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID – Inovasi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Medan dalam pengelolaan pajak daerah mulai menjadi rujukan pemerintah daerah lain. Di sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026, Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melakukan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Studi tiru yang dilakukan guna mempelajari implementasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), aplikasi digital untuk optimalisasi pemungutan pajak restoran.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kota Medan itu dipimpin langsung Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, bersama jajaran BPKK dan perwakilan Bank Aceh Syariah. Rombongan diterima Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, didampingi para kepala bidang, kepala UPT, tim IT Bapenda, serta perwakilan Bank Sumut sebagai mitra implementasi Medan QRESTO.

Menurut M Agha Novrian pihaknya saat ini terus mengintensifkan sosialisasi penerapan QRESTO kepada para pelaku usaha restoran. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan pada akhir April 2026 oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Direktur Utama Bank Sumut sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan pajak daerah.

Kata Agha, penerapan QRESTO merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi transaksi, memperkuat kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran.

"Sebagai inovasi baru tentu terdapat berbagai tantangan dalam implementasinya. Namun kami optimistis, melalui sosialisasi yang masif dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, QRESTO mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah," ujarnya.

Layak Jadi Referensi 

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, mengapresiasi keterbukaan Bapenda Kota Medan dalam berbagi pengalaman terkait digitalisasi perpajakan. Menurutnya, QRESTO menjadi salah satu inovasi yang layak dijadikan referensi bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengembangkan sistem pembayaran non-tunai di sektor restoran.

"Kehadiran kami ke Kota Medan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi QRESTO. Inovasi ini menjadi referensi penting bagi kami dalam membangun sistem digital yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah," kata Alriandi.

Dalam sesi diskusi, kedua daerah saling bertukar pengalaman mengenai strategi digitalisasi perpajakan, pola kerja sama dengan perbankan, hingga tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Melalui studi tiru tersebut, diharapkan terbangun sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital sektor perpajakan. Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah berbasis teknologi. (has/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini