-->

Cek Fakta Rumah Kardus di Sungai Deli, Pemko Medan: Bukan Tunawisma, Bertahan Demi Cari Nafkah

Sebarkan:

 

Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan, unsur Muspika, dan Koordinator PKH meninjau rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Sabtu (25/7/2026). Hasil verifikasi menunjukkan penghuni lokasi tersebut memiliki rumah di Medan Marelan dan berada di bantaran sungai karena menjalankan usaha tambal ban. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID – Pemerintah Kota Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral mengenai sebuah keluarga yang menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan keluarga tersebut ternyata masih memiliki rumah permanen di Kecamatan Medan Marelan.

Peninjauan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) oleh Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, unsur Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta kepala lingkungan setempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keluarga tersebut memiliki rumah di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Sementara keberadaan mereka di bantaran Sungai Deli yang merupakan aset milik Balai Wilayah Sungai (BWS), berkaitan dengan usaha tambal ban yang dijalankan kepala keluarga di lokasi tersebut.

Atas kondisi itu, Pemko Medan langsung memberikan edukasi dan pendekatan persuasif agar keluarga tersebut kembali menempati rumah mereka di Marelan. Namun, hingga kini mereka masih memilih bertahan di lokasi usaha karena alasan ekonomi dan mata pencaharian.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kami turun langsung bersama unsur Muspika untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hasilnya, keluarga ini memiliki rumah di Rengas Pulau, Medan Marelan. Mereka berada di bantaran Sungai Deli karena menjalankan usaha tambal ban. Namun karena lokasi ini merupakan lahan milik BWS, kami telah mengimbau secara persuasif agar kembali menghuni rumah mereka," ujar Camat Medan Labuhan, Elias Padang.

Selain memverifikasi tempat tinggal, tim gabungan juga memeriksa kondisi keluarga tersebut. Elias memastikan kedua anak pasangan itu berada dalam kondisi sehat.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua anak mereka dipastikan dalam keadaan sehat," katanya.

Di bidang perlindungan sosial, Elias menjelaskan keluarga tersebut sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bersama orang tua mereka. Setelah melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK), Koordinator PKH setempat segera mendata dan mengusulkan keluarga tersebut agar masuk dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Medan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan matras tidur kepada keluarga tersebut. Bantuan diserahkan langsung oleh Camat Medan Labuhan bersama Camat Medan Marelan.

Pemko Medan menegaskan akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar mereka dapat kembali menempati rumah yang layak tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi keluarga. (rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini