![]() |
| Petugas Bapenda Kota Medan melayani masyarakat di Pojok PBB dan Samsat Keliling saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Balai Kota, Medan, baru-baru ini. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Warga Kota Medan kini dapat memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) untuk menunaikan kewajiban perpajakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan layanan Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Samsat Keliling di kawasan CFD Jalan Balai Kota, Kesawan, tepatnya di depan Bank Mandiri, Minggu (26/7/2026), pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
Melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menikmati aktivitas olahraga bersama keluarga, tetapi juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut, terlebih Pemerintah Kota Medan masih memberikan berbagai insentif perpajakan dalam rangka Gebyar Semarak PBB HUT ke-436 Kota Medan.
"Ini menjadi momentum yang baik bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menikmati suasana Car Free Day. Pelayanan kami hadir lebih dekat agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Agha menjelaskan, wajib pajak masih dapat menikmati potongan PBB sebesar 75 persen untuk ketetapan tahun 1994–2011, serta diskon 50 persen untuk ketetapan tahun 2012–2025 dengan nilai pajak di bawah Rp2.000.000, sekaligus mendapatkan pembebasan denda sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor melalui layanan Samsat Keliling dengan pengurangan denda hingga 57 persen sesuai kebijakan yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Kota Medan turut menyiapkan berbagai souvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi kegiatan, selama persediaan masih tersedia dan memenuhi syarat yang ditentukan.
Menurut Agha, kehadiran Pojok PBB dan Samsat Keliling di kawasan CFD merupakan bagian dari komitmen Bapenda Kota Medan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Dengan pelayanan yang semakin mudah dijangkau, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sehingga mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kota Medan," pungkasnya. (rel)
