![]() |
| Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo. (Liputan6.com/Winda Nelfira) |
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (3/6/2026).
Namun, Fitroh belum rinci siapa lagi yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang sedang mereka selidiki.
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring operasi tangkap tangan KPK di Sumut, Kamis (2/7/2026). Selain Bupati Langkat, enam orang turut diamankan di beberapa titik di provinsi tersebut.
KPK menyatakan penanganan perkara masih berjalan. Seperti disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK menyebut penindakan ini terkait dengan penerimaan suap dproyek pada dua dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Budi.
Dia menyebut penangkapan berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Langkat.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.
KPK menyatakan total tujuh orang diamankan dalam operasi ini, dengan komposisi berbeda dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan swasta.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7).
"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sambungnya.
Tim juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek yang diberikan pihak swasta.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.
Para pihak yang diamankan dari tiga lokasi itu menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. (Liputan6.com)
