-->

Pelaku PETI Kabur ke Hutan, Tim Terpadu Bentukan Bobby Nasution Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal

Sebarkan:

 

Penampakan Tim Terpadu Pemprovsu saat menertibkan lokasi PETI di kawasan Sungai Batang Gadis, Muara Mais, Kabupaten Madina, Jumat (3/7/2026). Istimewa/Hastara.id 

MADINA, HASTARA.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Setelah sebelumnya menertibkan lokasi tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali menggelar operasi di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Jumat (3/7).

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati aktivitas penambangan emas ilegal masih berlangsung. Namun, para pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Tim Terpadu. Mereka kabur dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan sehingga belum berhasil diamankan. Meski demikian, petugas berhasil menguasai lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti serta berbagai peralatan yang digunakan untuk menjalankan aktivitas pertambangan ilegal. Seluruh peralatan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi sebagai bagian dari upaya menghentikan aktivitas PETI. 

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubsu Bapak Bobby Nasution dan Wagubsu H Surya, yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan ilegal harus ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat," ujar Kadis Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra (DJP) Harahap, Jumat (3/7/2026), mewakili Tim Terpadu. 

Dalam operasi tersebut, pelaku melarikan diri ke kawasan hutan, sementara petugas memusnahkan peralatan tambang ilegal dan mengamankan barang bukti sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Istimewa/Hastara.id 
Lingkungan Rusak Parah

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PETI di kawasan Sungai Batang Gadis sudah cukup mengkhawatirkan. 

Pengerukan di sepanjang bantaran sungai menyebabkan perubahan bentang alam, merusak ekosistem, serta memicu pengikisan tanah yang kini telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, sekaligus mengancam infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas penambangan ilegal terus dibiarkan berlangsung.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, Tim Terpadu menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi dan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemprovsu menegaskan operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Langkah ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta berperan aktif melaporkan praktik PETI kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait agar kerusakan lingkungan dapat dicegah sejak dini. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini