-->

Polisi Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Lansia oleh Anak Kandung di Pematangsiantar

Sebarkan:

 


Pelaku yang diduga anak kandungnya sendiri berinisial MA, yang berdasarkan keterangan keluarga memiliki riwayat gangguan kejiwaan selama bertahun-tahun. (Istimewa/ Hastara)


PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID – Kasus tewasnya seorang wanita lanjut usia di dalam rumahnya di Jalan Kangkung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, masih terus didalami aparat kepolisian. Korban, BS (85), diduga meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial MA, yang berdasarkan keterangan keluarga memiliki riwayat gangguan kejiwaan selama bertahun-tahun.


Peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi pada Rabu (8/7/2026). Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Timur masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami kronologi dan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.


Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak kandung korban. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung sehingga polisi belum dapat menyimpulkan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.


"Informasi awal, pelaku merupakan anak perempuan atau keluarga kandung korban. Untuk motif dan yang lainnya masih dalam penyelidikan," ujar Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).


Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang warga datang ke rumah korban untuk mengantarkan undangan pesta. Saat pintu rumah dibuka oleh MA, saksi melihat tangan perempuan tersebut berlumuran darah. Karena merasa curiga, saksi kemudian menanyakan penyebab darah yang menempel di tangannya.


Menurut keterangan kepolisian, MA justru mengaku kepada saksi bahwa dirinya telah membunuh ibunya. Mendengar pengakuan tersebut, saksi meminta MA menutup pintu rumah, kemudian segera menuju kediaman Ketua RT untuk melaporkan kejadian itu.


Tidak lama kemudian, Ketua RT bersama sejumlah warga mendatangi rumah korban. Saat kembali ditanya, MA kembali mengakui perbuatannya.


Setelah masuk ke dalam rumah, warga menemukan korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Di sekitar jasad korban juga ditemukan sebuah batu gilingan yang kemudian diamankan sebagai salah satu barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Personel Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi korban ke RSUD dr Djasamen Saragih guna kepentingan autopsi.


Sementara itu, MA langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi kejiwaan terduga pelaku yang dinilai tidak stabil.


Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Manalu mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen medis dan keterangan keluarga, MA telah lama menjalani pengobatan akibat gangguan jiwa.


"Surat keterangan gangguan jiwa ada dimiliki oleh pelaku. Sudah sekitar 10 tahun yang bersangkutan berobat tentang kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Djasamen Saragih Pematangsiantar," jelas Edy.


Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, aksi yang diduga dilakukan MA terjadi ketika gangguan kejiwaan yang dialaminya sedang kambuh.


Dalam proses olah TKP, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah batu gilingan dan satu bilah senjata tajam jenis pisau. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah kedua benda tersebut benar digunakan dalam dugaan pembunuhan tersebut.


"Barang bukti tersebut belum dapat dipastikan digunakan pelaku untuk membunuh korban. Kami masih mendalami kasusnya untuk mengetahui pasti kejadian pembunuhan yang dilakukan pelaku," kata Edy.


Sementara itu, informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, sempat terdengar keributan dari dalam rumah. Namun, warga mengaku tidak terlalu menaruh curiga karena pertengkaran di rumah tersebut disebut sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.


Sejumlah warga juga menyebutkan bahwa MA sehari-hari bekerja sebagai penenun ulos dan diketahui kerap didampingi ibunya saat bepergian ke pasar maupun menghadiri pesta keluarga.


Beredar pula informasi di lingkungan sekitar bahwa sebelum kejadian diduga terjadi perselisihan yang dipicu persoalan sepele terkait buah alpukat. 


Hal ini bermula, korban membeli alpokat dan pada malam harinya diduga pelaku memakan buah tersebut. Hal itu membuat korban marah dan diduga memukul pelaku.


"Info yang kami dengar, sekitar jam 10 malam pokat itu dimakan anaknya, kemudian mamaknya marah dan memukul korban," ucap J. Siregar (58).


Warga tersebut menduga peristiwa itu menjadi pemicu terjadinya insiden yang tidak diinginkan itu. Warga lainnya menyebut jika pelaku selalu dibawa korban ke mana-mana, baik ke pasar maupun ke pesta. 


"Dia selalu dibawa kemana-mana mamaknya pergi, baik itu ke pajak (pasar) maupun pesta," tuturnya.


Meski demikian, polisi belum membenarkan informasi tersebut dan masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi serta hasil penyelidikan di lapangan.


Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kejiwaan terduga pelaku.


 Saat ini MA telah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selanjutnya, polisi berencana melakukan observasi lanjutan di rumah sakit jiwa di Kota Medan sebagai bagian dari proses medis dan hukum.


"Pihak keluarga menerangkan bahwa terduga pelaku memang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku telah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sampai saat ini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan," tutup AKP Sandi Riz Akbar. (Tra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini