-->

PUD Pembangunan Medan Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang Zoo Dalam Kondisi Mati

Sebarkan:

 

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan, Karya Septianus Bate'e. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan membantah keras kabar yang menyebut Medan Zoo menerima harimau putih bernama Anggun dari Semarang Zoo melalui skema pertukaran satwa. Bantahan ini disampaikan menyusul viralnya informasi di media sosial yang mengaitkan kematian harimau putih tersebut dengan Medan Zoo.

Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan, Karya Septianus Bate'e, menegaskan hingga saat ini Medan Zoo tidak pernah menerima harimau putih dari Semarang Zoo maupun melakukan pertukaran satwa dengan pihak mana pun.

"Kita tidak ada menerima harimau putih dari Semarang," tegas Karya Bate'e saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu malam (25/7/2026).

Ia memastikan seluruh harimau yang berada di Medan Zoo dalam kondisi sehat dan terawat. Saat ini, Medan Zoo memiliki enam ekor harimau yang seluruhnya tidak mengalami gangguan kesehatan.

"Harimau di Medan Zoo per hari ini dalam kondisi sehat semua, terawat. Ada enam ekor kalau tidak salah," ujarnya.

Karya mengungkapkan, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara juga telah menghubungi pengelola Medan Zoo untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar tersebut. 

Menurutnya, penjelasan yang disampaikan kepada BBKSDA sama dengan pernyataan kepada media, yakni tidak pernah ada proses barter ataupun penerimaan satwa dari Semarang Zoo.

"Iya, sudah kami sampaikan. Yang jelas dari Semarang tidak ada," katanya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan kabar matinya harimau putih bernama Anggun, salah satu satwa di Semarang Zoo yang disebut-sebut telah dikirim ke Medan melalui mekanisme pertukaran satwa.

Narasi tersebut diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang yang menyebut proses pertukaran satwa itu diduga tidak berjalan secara transparan.

Dalam unggahan itu juga muncul desakan agar kematian Anggun diusut secara terbuka kepada publik. Jika benar terjadi pertukaran satwa yang tidak sesuai prosedur, publik dinilai berhak mengetahui dasar kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya potensi kerugian terhadap BUMD pengelola Semarang Zoo. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini