-->

Rico Waas Genjot QRESTO, Medan Bidik Jadi Pelopor Pajak Restoran Digital di Indonesia

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap diabadikan bersama usai Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting TP2DD di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026). Istimewa/Hastara.id
MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Sistem pembayaran berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran pajak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan kafe.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Rico menilai perkembangan industri kuliner harus diiringi dengan tata kelola keuangan yang profesional. Menurutnya, pelaku usaha yang telah berinvestasi besar dalam membangun bisnis sudah seharusnya didukung sistem perpajakan yang modern dan akuntabel.

"Kalau membangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga manajemen profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usahanya sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," ujar Rico.

Ia menegaskan, masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan. Karena itu, sistem pembayaran yang transparan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik.

Melalui QRESTO, pajak restoran yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari nilai transaksi usaha (split payment). Mekanisme ini membuat proses pelaporan dan penyetoran pajak lebih akurat, mudah diawasi, serta mengurangi potensi penyimpangan.

Selain memperkuat kepatuhan wajib pajak, sistem tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor terhadap dunia usaha di Kota Medan.

Rico bahkan menargetkan Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi penuh.

"Kalau ini berhasil, Medan bisa menjadi contoh nasional dalam digitalisasi pembayaran pajak restoran sekaligus memperkuat citra sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan yang modern," katanya.

Satukan Persepsi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M Agha Novrian mengatakan sosialisasi tersebut diikuti 100 wajib pajak, terdiri atas 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup dengan total 459 penerima manfaat.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar implementasi QRESTO berjalan optimal.

"QRESTO merupakan solusi digital yang memudahkan administrasi perpajakan pelaku usaha sekaligus mendukung peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD," ujarnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Pemko Medan, Bank Sumut, dan Bank Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme split payment, tahapan implementasi, pendampingan kepada pelaku usaha, hingga dukungan digitalisasi transaksi melalui QRIS.

Dalam sesi diskusi, para pelaku usaha restoran dan kafe mengajukan berbagai pertanyaan mengenai integrasi sistem pembayaran, mekanisme transaksi, serta manfaat QRESTO dalam mendukung kepatuhan perpajakan sekaligus memberikan kemudahan berusaha di Kota Medan. (rel/has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini