Kepastian itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu siang. Dalam pertemuan itu, PWI memaparkan kesiapan sekaligus pandangannya terkait penyelenggaraan HPN 2027. Namun, pertemuan tersebut ditegaskan bukan forum pengambilan keputusan.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan, pertemuan dengan PWI dilakukan untuk mendengarkan pandangan organisasi tersebut, terutama karena PWI sebelumnya tidak hadir dalam pertemuan Dewan Pers yang membahas HPN bersama konstituen lainnya.
Menurut Abdul Manan, PWI masih berpandangan bahwa organisasi tersebut memiliki dasar historis untuk menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN karena tanggal 9 Februari berkaitan erat dengan sejarah berdirinya PWI.
Meski demikian, PWI juga menyatakan pelaksanaan HPN dapat melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya. Di sisi lain, Abdul Manan menilai persoalan HPN tidak semestinya hanya dilihat dari sejarah satu organisasi. Sebab, HPN merupakan momentum seluruh komunitas pers Indonesia.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers,” ujar Abdul Manan.
Menurut dia, penyelenggaraan HPN idealnya dilakukan secara bersama-sama dan tidak dimonopoli atau didominasi satu organisasi wartawan. Ia menilai Dewan Pers lebih tepat menjadi pihak yang memiliki otoritas dalam menentukan arah penyelenggaraan karena lembaga tersebut menaungi organisasi wartawan sekaligus organisasi perusahaan pers.
“Karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggung jawab seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu Dewan Pers,” katanya.
Abdul Manan mengakui keinginan PWI untuk mempertahankan pola penyelenggaraan HPN seperti selama ini dapat dipahami. Namun, di sisi lain, terdapat aspirasi dari konstituen Dewan Pers lainnya yang menginginkan perubahan.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pola pelaksanaan HPN selama ini yang dinilai lebih banyak diisi agenda satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian konstituen Dewan Pers lainnya enggan terlibat secara maksimal dalam peringatan HPN.
Ia menyebut perubahan terhadap praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun memang tidak mudah. Namun, persoalan tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan tanpa penyelesaian karena berpotensi mengurangi makna HPN sebagai hari bersama seluruh komunitas pers.
Abdul Manan juga menyinggung penggunaan Keputusan Presiden (Keppres) HPN sebagai dasar argumentasi mengenai pihak yang berhak menjadi penyelenggara.
Menurutnya, Keppres tersebut pada dasarnya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak secara spesifik memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi penanggung jawab maupun pelaksana HPN. Atas dasar itu, muncul pula gagasan untuk merevisi Keppres HPN.
“Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN,” kata Abdul Manan.
Menurut dia, revisi tersebut dapat menjadi salah satu alternatif apabila seluruh konstituen tidak menemukan titik temu mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN.
Belum Ambil Keputusan
Abdul Manan menegaskan pertemuan dengan PWI baru merupakan tahap awal. Dewan Pers selanjutnya akan meminta pandangan konstituen lainnya sebelum menentukan sikap.
Ia menyebut sejumlah opsi masih terbuka, mulai dari mempertahankan pola penyelenggaraan yang selama ini berjalan, membuat format peringatan HPN yang berbeda, hingga mencari mekanisme baru yang dapat diterima seluruh konstituen. Setelah seluruh pandangan konstituen dihimpun, keputusan akhir akan dibahas melalui rapat pleno Dewan Pers.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegasnya.
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan belum ada keputusan resmi terkait lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Penegasan serupa disampaikan Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti. Ia mengatakan pertemuan dengan PWI masih sebatas pembahasan.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto pun memastikan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” ucap Totok.
Belum adanya keputusan tersebut juga diperkuat Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika atau Bli Komang.
Dalam komunikasi dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Wahyu menyampaikan bahwa Dewan Pers dan seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujarnya. (rel)
