-->

FPKS Pertanyakan Penurunan PAD Hingga Komitmen 35 Persen untuk Medan Utara

Sebarkan:

 

Juru Bicara FPKS DPRD Medan, dr Ade Taufik, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan P-APBD Kota Medan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan melontarkan delapan catatan kritis terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Mulai dari penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengurangan target opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, persoalan banjir, lapangan kerja, kenaikan harga pangan dan daya beli masyarakat, hingga komitmen alokasi 35 persen pembangunan untuk kawasan Medan bagian Utara.

Sorotan itu disampaikan juru bicara FPKS, dr Ade Taufik, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan P-APBD 2026.

FPKS menilai sejumlah perubahan angka dalam rancangan anggaran tersebut membutuhkan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terutama terkait dasar perhitungan, strategi pencapaian target, serta kemampuan pelaksanaan program.

Berdasarkan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp343,284 miliar atau 5,05 persen menjadi Rp7,138 triliun. Di sisi lain, belanja daerah meningkat jauh lebih besar, yakni sekitar Rp780,420 miliar atau 12,30 persen menjadi Rp7,73 triliun. Sementara pembiayaan netto bertambah sekitar Rp487,136 miliar menjadi Rp592,210 miliar.

PAD Turun Rp229,4 Miliar

Catatan pertama FPKS menyasar target PAD. Dalam Perubahan APBD 2026, target PAD disebut mengalami penurunan sekitar Rp229,483 miliar atau 5,59 persen dibandingkan rancangan sebelumnya.

Ade mempertanyakan dasar perhitungan Pemko Medan hingga target PAD harus dikoreksi turun dalam jumlah cukup besar.

"Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut? Dan apa langkah serta strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target pada P-APBD 2026?" ujarnya.

Menurut FPKS, penurunan target PAD perlu dijelaskan secara terbuka agar DPRD dapat memastikan perubahan tersebut didasarkan pada kondisi riil dan perhitungan yang terukur.

Catatan kedua berkaitan dengan target pendapatan dari pajak opsen BBNKB yang berkurang sekitar Rp105,909 miliar. FPKS meminta Pemko Medan menjelaskan dasar dan acuan pengurangan target tersebut sekaligus dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.

"Apa yang menjadi dasar dan acuan Pemerintah Kota Medan dalam mengurangi target pajak opsen BBNKB yang begitu besar dari perencanaan sebelumnya? Dan apa dampak dari pengurangan sektor pajak tersebut?" katanya.

Berbeda dengan PAD dan opsen BBNKB yang mengalami koreksi, target Dana Bagi Hasil Pajak justru meningkat sekitar Rp199,363 miliar, dari sebelumnya menjadi sekitar Rp292,890 miliar. Kenaikan tersebut juga dipertanyakan FPKS. Ade meminta Pemko Medan memberikan penjelasan transparan mengenai dasar perhitungan dan proyeksi kenaikan DBH tersebut.

FPKS mengingatkan, ketepatan perencanaan pendapatan menjadi penting agar belanja yang disusun dalam P-APBD 2026 benar-benar memiliki dukungan anggaran yang realistis. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini