![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendukung langkah Wali Kota Rico Waas berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait biaya operasional dan pemeliharaan BRT Mebidang. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Rencana operasional Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) terus mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Medan. Biaya operasional dan pemeliharaan moda transportasi massal tersebut diperkirakan dapat menguras APBD Kota Medan hingga sekitar Rp500 miliar setiap tahun.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mendorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak membiarkan seluruh beban pembiayaan BRT ditanggung pemerintah kota. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan perlu ikut mengambil bagian dalam skema pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT Mebidang.
Lela, sapaan akrab Lailatul Badri, menilai langkah Rico Waas yang berupaya membangun komunikasi dan meminta dukungan pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat.
"Kami di DPRD Medan mendorong bahkan mendukung penuh langkah Wali Kota Medan meminta kolaborasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT ke depannya," kata Lailatul Badri menjawab wartawan, Rabu (2/9/2026).
Menurut politisi PKB tersebut, potensi kebutuhan anggaran sekitar Rp500 miliar per tahun bukan angka kecil bagi Pemko Medan. Jika seluruhnya dibebankan kepada APBD, ruang fiskal pemerintah kota dikhawatirkan semakin tertekan.
"Setelah dilakukan perkiraan, nantinya APBD pemko akan terkuras sekitar Rp500 miliar setiap tahunnya untuk biaya operasional BRT. Ini kan patut disikapi secara serius," tegasnya.
Karena itu, Lela meminta Pemko Medan sejak awal memastikan adanya skema pembiayaan yang jelas dan proporsional sebelum beban operasional BRT sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah.
Ia menyebut kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu opsi yang perlu diperjuangkan. Namun, apabila skema tersebut belum dapat diwujudkan, Pemko Medan diminta mencari alternatif pembiayaan lain agar keberadaan BRT tidak justru menggerus anggaran untuk kebutuhan pelayanan publik lainnya.
"Kami mendukung Wali Kota Medan yang sedang mengupayakan kolaborasi terkait dana pemeliharaan dan operasional dari Kementerian. Atau apa solusi lain yang tidak akan membebani APBD Pemko Medan. Karena nantinya dipastikan mengganggu anggaran belanja di Pemko Medan," ujarnya.
Lela menegaskan, DPRD Medan pada prinsipnya mendukung pengembangan transportasi massal sebagai upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan perhitungan kemampuan fiskal daerah.
"Jangan sampai program transportasi massal yang tujuannya baik justru membuat APBD daerah terbebani dalam jangka panjang. Karena itu, pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah harus jelas sejak awal," pungkasnya. (rel)
