Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026 oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/9/2026).
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah naik dari sekitar Rp6,79 triliun menjadi Rp7,138 triliun atau meningkat 5,05 persen. Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp6,90 triliun menjadi Rp7,730 triliun atau naik 12,03 persen.
Adapun pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp592,210 miliar. Besarnya anggaran tersebut langsung dibarengi penekanan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rico Waas menegaskan, anggaran yang telah disepakati harus benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dirasakan masyarakat.
Rico mengatakan P-APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan kota, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, kesejahteraan sosial, hingga penanganan stunting.
"Kita berharap kerangka P-APBD yang ditetapkan pada mata anggaran yang mendorong pembangunan kota lebih merata, stabilitas ekonomi dan menumbuhkan UMKM," katanya.
Menurutnya, kesepakatan pendapatan dan belanja daerah tersebut harus menjadi instrumen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
"Saya yakin kondisi fiskal, baik dari pendapatan dan belanja daerah yang disepakati bersama adalah kesepakatan yang benar, strategis, sehat berbasis kesejahteraan," ujarnya.
Rico juga mengingatkan tidak boleh ada anggaran yang kembali mengendap akibat lemahnya pelaksanaan program. Ia bahkan menegaskan akan mengevaluasi OPD yang tidak mampu merealisasikan program yang telah dianggarkan.
"Saya akan mendata hal apa yang menjadi problem. Kalau yang memang tidak dijalankan karena kelalaian mereka (OPD kedinasan), itu akan di-punishment," tegasnya.
Dalam aspek pelayanan publik, Rico menyebut sektor sosial menjadi salah satu perhatian utama. Pemko Medan, kata dia, juga akan memperluas cakupan program PKH Medan Makmur dengan target penerima mencapai 10.000 orang.
"Bantuan bidang sosial kita masukkan. PKH Medan Makmur kita tambahkan programnya menjadi 10.000 penerima. Ini bagian dari salah satu pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," katanya.
Fraksi PDIP Soroti SiLPa Rp592 Miliar
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mengingatkan Pemko Medan agar persoalan rendahnya realisasi anggaran tidak kembali terjadi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Lily MBA, menyoroti Silpa TA. 2025 sebesar Rp592,39 miliar yang disebut hampir enam kali lipat dibandingkan Silpa tahun sebelumnya. Menurut Lily, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sebelumnya telah disetujui dalam APBD.
Fraksi PDI Perjuangan meminta wali kota bersama seluruh OPD meningkatkan kinerja agar seluruh program prioritas yang telah disepakati dalam P-APBD 2026 benar-benar dapat direalisasikan.
Lily juga mendesak Pemko Medan memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial. Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting agar anggaran bantuan tidak salah sasaran.
"Karena kesalahan pendataan, banyak warga yang benar-benar miskin tidak mendapat bantuan. Hal itu supaya menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti," tegasnya. (has)
