![]() |
| Wali Kota Medan Rico Waas dan Kepala Inspektorat Erfin Fachrurrazi mengapit Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar (tengah). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Inspeksi mendadak atau sidak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, berbuntut pemeriksaan. Inspektorat Kota Medan memanggil lurah dan sejumlah ASN Kelurahan Dwikora sebagai bagian dari pembinaan menyusul temuan kondisi kantor yang dinilai tidak terawat.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Wali Kota Rico Waas menemukan sejumlah persoalan saat mendadak menyambangi Kantor Kelurahan Dwikora, Jalan Setia Luhur, Selasa (29/9/2026). Dalam sidak itu, debu tebal, berkas berserakan, lampu mati hingga sarang laba-laba ditemukan di sejumlah ruangan. Bahkan, Rico menemukan asbak rokok di salah satu ruangan kantor yang seharusnya menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan Inspektorat terhadap aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga kebersihan, kerapian dan kenyamanan lingkungan kerja.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan kerjanya,” kata Erfin saat dikonfirmasi, Rabu malam (30/9/2026).
Menurutnya, kebersihan dan kenyamanan kantor tidak semata-mata menyangkut tampilan fisik. Kondisi lingkungan kerja juga mencerminkan disiplin, kepedulian serta kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.
“Kebersihan dan kenyamanan kantor bukan sekadar persoalan tampilan, tetapi mencerminkan disiplin, kepedulian, dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Erfin menilai perhatian terhadap kondisi kantor menjadi penting karena kantor kelurahan merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan menjadi salah satu titik utama pelayanan publik.
Karena itu, kondisi kantor harus menunjukkan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan, bukan justru menampilkan ruang kerja yang tidak terawat.
“Jangan menunggu sidak pimpinan baru berbenah. Pimpinan unit kerja harus memastikan seluruh jajarannya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kondisi kantor dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kejadian di Kantor Kelurahan Dwikora harus menjadi bahan evaluasi agar budaya kerja ASN di lingkungan Pemko Medan semakin disiplin, responsif, peduli dan bertanggung jawab.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan ini tak menampik, jika nantinya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat didapati dugaan pelanggaran disiplin berat, Lurah Dwikora Rio Rahmad Siregar berpotensi dinonaktifkan alias dicopot dari jabatan. Termasuk jajaran terkait yang dalam pemeriksaan didapati melakukan pelanggaran serupa.
Sebelumnya, kondisi Kantor Kelurahan Dwikora mendapat sorotan langsung dari wali kota. Kunjungan mendadak itu dilakukan di sela-sela peninjauannya ke Puskesmas Medan Helvetia. Rico kemudian masuk ke Kantor Kelurahan Dwikora dan memeriksa sejumlah ruangan, mulai dari area pelayanan, lemari, aula hingga ruangan yang tidak digunakan.
Temuan lampu yang mati langsung dipertanyakan Rico. Ia meminta persoalan sederhana seperti itu segera dilaporkan dan diperbaiki. “Kerja yang benar!” sembur Rico di hadapan Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar.
Teguran kembali disampaikan ketika Rico menemukan asbak rokok. Ia mempertanyakan masih adanya aktivitas merokok di dalam kantor pemerintahan.
“Ini kantor kawasan tanpa rokok, nggak? Kalian menunjukkan yang salah, tahu nggak? Paham?” tegas Rico. Para pegawai pun menjawab, “Paham, Pak.”
Kekecewaan Rico semakin terlihat saat menemukan ruangan yang dipenuhi debu dan sarang laba-laba. Ia mempertanyakan mengapa ruangan yang masih dapat dimanfaatkan justru dibiarkan terbengkalai, sementara pihak kelurahan kerap menyampaikan keterbatasan ruang.
“Kalian bilang kekurangan ruangan. Ruangan ini ada, tapi nggak dirapikan! Ditata dengan baik kalau mau dijadikan gudang. Ini dibiarkan seadanya,” ujarnya seraya menegaskan semua aparatur di jajaran kelurahan tersebut akan diperiksa oleh Inspektorat. (has)
