Kondisi kantor yang ditemukan tidak terawat tersebut ikut memantik sorotan Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. Ia mendesak Wali Kota Rico Waas tidak berhenti pada pembenahan Kantor Lurah Dwikora, tetapi mengevaluasi kinerja lurah tersebut.
Menurut Saipul, kondisi kantor kelurahan merupakan cerminan kedisiplinan aparatur sekaligus wajah pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Bagaimana mau melayani masyarakat kalau membenahi dan merawat kantornya saja tidak becus. Kantor lurah itu merupakan tempat pelayanan masyarakat, sehingga harus menunjukkan kesiapan dan profesionalitas aparatur,” ucap Saipul menjawab wartawan, Jumat (2/10/2026).
Sorotan itu disampaikan menyusul sidak Rico Waas ke Kantor Lurah Dwikora di Jalan Setia Luhur, Selasa (29/9/2026). Dalam sidak tersebut, Rico menemukan sejumlah persoalan, mulai dari debu tebal, berkas berserakan, lampu mati hingga sarang laba-laba di sejumlah ruangan. Bahkan, ditemukan asbak rokok di salah satu ruangan yang semestinya menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Kota Medan dengan memanggil Lurah Dwikora Rio Rahmad Siregar dan sejumlah ASN untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pembinaan.
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan adanya tanggung jawab aparatur terhadap kondisi lingkungan kerja sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan kerjanya,” kata Erfin, Rabu malam (30/9/2026).
Erfin menegaskan, kebersihan dan kenyamanan kantor bukan sekadar persoalan tampilan fisik. Kondisi lingkungan kerja, kata dia, juga mencerminkan disiplin, kepedulian dan kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.
“Jangan menunggu sidak pimpinan baru berbenah. Pimpinan unit kerja harus memastikan seluruh jajarannya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kondisi kantor dan kualitas pelayanan,” ujar Penjabat Sekda Kota Medan ini.
Bahkan, Erfin menyebut Lurah Dwikora berpotensi dinonaktifkan dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran disiplin berat. Hal serupa berlaku bagi aparatur lain yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi hal itu, Saipul meminta Wali Kota Medan menjadikan kasus Dwikora sebagai momentum untuk mengevaluasi seluruh lurah, bukan sekadar menyelesaikan persoalan di satu kantor.
Ia menilai evaluasi harus mencakup kedisiplinan aparatur, kondisi kantor, kualitas pelayanan, respons terhadap persoalan masyarakat hingga kemampuan lurah menjalankan fungsi kepemimpinan.
“Jangan hanya masyarakat yang dituntut tertib. Pemerintah juga harus memberikan contoh. Kalau kantor sendiri tidak terawat, bagaimana masyarakat mau melihat pemerintah sebagai tempat mendapatkan pelayanan yang baik?” katanya.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta wali kota tidak ragu mengambil tindakan apabila hasil evaluasi menemukan adanya kelalaian dalam menjalankan amanah jabatan.
“Terkhusus untuk Lurah Dwikora, kalau memang tidak mampu menjaga amanah dan menjalankan tanggung jawab sebagai lurah, lebih baik diganti. Jabatan itu adalah amanah, bukan sekadar posisi,” tegas Saipul.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar pesan pembenahan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang digaungkan Pemko Medan tidak berhenti pada slogan.
“Pak wali kota sudah menunjukkan perhatian langsung dengan turun melihat kondisi kantor kelurahan. Sekarang tinggal bagaimana temuan itu ditindaklanjuti. Jangan berhenti pada teguran, harus ada perbaikan dan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Saipul berharap seluruh lurah di Kota Medan menjadikan kasus Kelurahan Dwikora sebagai peringatan. Menurutnya, standar dasar pelayanan publik harus dimulai dari lingkungan kerja yang bersih, tertib, aparatur yang disiplin serta pelayanan yang responsif terhadap masyarakat.
“Kalau ingin pelayanan publik semakin baik, maka pemimpinnya harus memberikan contoh dari hal paling dasar. Kantor bersih, tertib, pegawai disiplin dan masyarakat dilayani dengan baik. Itu standar minimal yang harus dipenuhi setiap kelurahan,” pungkasnya. (has)
