-->

Wajah Jadi Kunci Boarding Kereta, 295.934 Pelanggan Gunakan Face Recognition

Sebarkan:



Teknologi Face Recognition Boarding Gate mulai dimanfaatkan pelanggan KAI di Stasiun Medan sejak September 2024. (Hastara.id/ Istimewa)





PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID — Proses boarding penumpang kereta api perlahan berubah. Jika sebelumnya pelanggan harus menunjukkan tiket dan identitas, kini wajah dapat menjadi “kunci” untuk melewati pintu boarding. Teknologi Face Recognition Boarding Gate mulai dimanfaatkan pelanggan KAI di Stasiun Medan sejak September 2024.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyebut penggunaan teknologi tersebut terus meningkat. Hingga Agustus 2026, tercatat 295.934 pelanggan telah menggunakan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan.

Menurut Anwar, teknologi ini tidak hanya memangkas waktu pemeriksaan, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap tiket berbahan kertas. Dari jumlah penggunaan tersebut, KAI mencatat penghematan hingga 740 roll kertas tiket dengan nilai sekitar Rp10,8 juta.

“Sejak September 2024 hingga Agustus 2026, Face Recognition Boarding Gate telah digunakan oleh 295.934 pelanggan,” kata Anwar.

Di Sumatera Utara, Stasiun Medan masih menjadi satu-satunya stasiun yang menyediakan fasilitas tersebut. Sebanyak 75.697 masyarakat Sumut tercatat telah melakukan registrasi sebagai pengguna.

Cara penggunaannya relatif sederhana. Setelah terdaftar, pelanggan cukup melakukan pemindaian wajah pada perangkat yang tersedia. Tiket fisik maupun kartu identitas tidak perlu kembali ditunjukkan saat proses boarding.

Namun, digitalisasi layanan tidak sepenuhnya menghilangkan pelayanan konvensional. KAI tetap menyediakan jalur boarding manual bagi pelanggan yang belum bersedia atau belum nyaman menggunakan teknologi pengenalan wajah.

“Sebagai wujud inklusivitas, KAI Divre I Sumut tetap menyediakan jalur boarding manual beserta petugas,” ujar Anwar.

Di tengah penggunaan data biometrik, aspek keamanan menjadi perhatian. KAI menerapkan sistem keamanan informasi berstandar ISO 27001. Data registrasi Face Recognition disimpan selama satu tahun dan dapat dihapus lebih awal atas permintaan pelanggan melalui Access by KAI maupun layanan Customer Service di stasiun.

Meski registrasinya dilakukan di Medan, data wajah pelanggan dapat digunakan di stasiun lain di Indonesia yang telah memiliki fasilitas serupa. (Tra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini