![]() |
Gedung kantor Balai Pelayanan BPKPD Kabupaten Simalungun. Putra P. / Hastara.id |
SIMALUNGUN, HASTARA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menargetkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 140 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Frans Saragih, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.
"Efisiensi anggaran ini akan kami lakukan dengan prioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang sifatnya objektif dengan tetap memperhatikan skala prioritas," ujar Frans Saragih saat dikonfirmasi, (6/2/2025).
Frans menambahkan bahwa penurunan nilai APBD ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran. Selain itu, penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga turut mempengaruhi pendapatan daerah.
Ia menuturkan dana hasil efisiensi tersebut rencananya akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi atau pemasangan jaringan listrik, pembangunan ruang kelas baru, mendukung program makan bergizi gratis (MGB), serta program ketahanan pangan yang berasal dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Simalungun juga akan melakukan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium. Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2025.
Frans menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Prinsip dasar efisiensi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Frans menjelaskan bahwa akan ada pengurangan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk menyusun dan menelusuri pos-pos anggaran yang bisa di efisiensi.
"Hasil ini masih berupa simulasi secara internal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan final akan ditetapkan oleh Bupati dan dibahas bersama DPRD Simalungun dalam pembahasan Perubahan APBD 2025," pungkasnya. (put)