-->

Tak Mau Ngambil, Segini Besaran Gaji Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan

Sebarkan:
Deddy Corbuzier diangkat sebagai staf khusus Menhan, Selasa (11/2/2025), Istimewa/Hastara.ID


JAKARTA, HASTARA.ID - Deddy Corbuzier menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji sebagai staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. 

Dalam unggahan di Instagram @mastercorbuzier pada Kamis (13/2/2025), Deddy menyampaikan bahwa ia lebih memilih untuk mengembalikan gajinya ke negara atau disalurkan langsung untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima tunjangan yang menjadi haknya sebagai staf khusus.

"Tenang, gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil. Lebih baik kembali ke negara atau masyarakat. Tunjangan juga tidak saya ambil," ujar Deddy yang memiliki nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo.

Deddy Corbuzier diangkat sebagai staf khusus bidang Komunikasi Sosial dan Publik di Kementerian Pertahanan pada Selasa (11/2/2025). Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menjelaskan bahwa keputusan pengangkatan Deddy didasari oleh kompetensinya dalam media sosial, yang dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Kemenhan.

Terkait dengan video viral yang memperlihatkan Deddy menegur seorang siswa karena mengkritik program makanan bergizi gratis, Donny menyatakan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan oleh pimpinan Kemenhan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6, staf khusus setingkat menteri berhak menerima gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, yang jika digabungkan menjadi total Rp18.648.000. Meskipun demikian, Deddy Corbuzier menegaskan pilihan untuk mengembalikan gajinya demi kepentingan masyarakat. (psb/cnbc)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini