![]() |
Demonstran dari ALAMPAKSI menyampaikan tuntutan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (18/3/2025). Giritno/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMPAKSI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Selasa (18/3). Mereka menuntut kejaksaan segera menangkap Emirsyah Harahap, diduga penerima sejumlah upeti dari kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020.
Kejaksaan sebagaimana diketahui telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit, mantan Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah, serta pihak ketiga Robby Messa. Namun, mahasiswa menilai ada pihak lain yang harus ikut bertanggungjawab.
Kejelasan Hukum
Koordinator Aksi, Ahmad Rifai, dalam orasinya menegaskan bahwa Kejatisu harus segera bertindak tegas dan menangkap Emirsyah Harahap.
"Kami mendesak Kejati Sumut segera menangkap Emirsyah Harahap yang diduga menerima uang ratusan juta hingga miliaran rupiah dari dugaan korupsi APD saat pandemi Covid-19 melanda Sumut," seru dia.
Para demonstran juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti informasi ini.
"Semoga Pak Kajati tidak tidur dengan tenang mendengar informasi ini. Kami ingin memastikan bahwa Emirsyah Harahap ditangkap karena telah merugikan negara," tegasnya.
Lapor Presiden
Ahmad Rifai menegaskan bahwa jika Emirsyah Harahap tidak segera ditangkap sebelum Hari Raya Idulfitri, maka mereka akan membawa persoalan ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau sampai Lebaran tidak ada kejelasan, kami akan mengirimkan surat ke Presiden Prabowo untuk menyampaikan betapa bobroknya penegakan hukum di Sumut. Jangan sampai jaksa justru terlihat takut pada koruptor," ujarnya.
Mahasiswa menduga ada sesuatu yang menghambat proses hukum terhadap Emirsyah Harahap.
"Ada apa ini? Kok jaksa sekarang takut dengan koruptor? Apakah ada sesuatu di balik kasus ini sehingga Emirsyah Harahap belum ditangkap?" imbuh Ahmad Rifai.
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan, mengingat kasus dugaan korupsi APD Covid-19 sudah menyeret beberapa pejabat tinggi, namun masih ada nama-nama yang belum tersentuh hukum. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga Emirsyah Harahap diproses hukum. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan ini diabaikan. (gir)