![]() |
Gambar ilustrasi tentang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Artifial Inteligence/Hastara.id |
Ia dihadirkan sebagai saksi atas persidangan terdakwa, dr Aris Yudhariansyah selaku mantan sekretaris Dinkes Sumut pada 9 Desember 2024.
Berdasarkan nota pembelaan (pledoi) yang diterima hastara.id saat sidang lanjutan dr Aris Yudhariansyah selaku terdakwa pada Kamis, 27 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Medan, diketahui bahwa saksi D memberikan kesaksian yang ternyata melibatkan banyak pihak dalam kasus tersebut.
Menurut keterangannya sebagai saksi, ia mengenal terdakwa dr Aris Yudhariansyah dan menjelaskan bahwa pada suatu waktu, ia menerima telepon dari dr Fauzi yang meminta barang-barang Alat Pelindung Diri (APD). Tak lama setelah itu, dr Emir (pejabat Dinkes Sumut bernama lengkap Mhd Emirsyah Harahap) menghubunginya untuk membahas masalah tersebut. Selanjutnya, saksi D mengungkapkan bahwa dr Emir mengajaknya untuk bertemu di Cafe Wak Noer, yang juga dihadiri oleh dr Aris, Robby Messa Nura dan dr Emir.
Setelah pertemuan tersebut, saksi D mengungkapkan bahwa ia tidak pernah berhubungan lagi dengan Robby (rekanan proyek). Saksi D juga menyatakan bahwa pembagian uang yang terkait dengan pertemuan itu ditentukan oleh dr Fauzi. Namun, ia tidak mengetahui apakah dr Aris menerima bagian dari uang tersebut.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa setelah pertemuan di Cafe Wak Noer, bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit dan Robby bertemu di Lee Polonia Hotel, Medan namun pada pertemuan tersebut, terdakwa dr Aris tidak hadir.
Lebih lanjut, saksi D menjelaskan bahwa dr Emir adalah orang yang merencanakan pertemuan di Cafe Wak Noer dan menerima uang sebesar Rp400.000.000 di rumahnya. Di sisi lain, kepala dinas Alwi Mujahit dikatakan menerima Rp1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta rupiah).
Kesaksian ini tentu memberikan gambaran lebih lanjut mengenai aliran dana yang terlibat dalam kasus tersebut, dengan beberapa pihak yang disebutkan menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan pertemuan dan pembagian yang terjadi. (tim)