-->

Larangan Meliput Pelantikan Bupati Madina: Kebebasan Pers di Sumut Terancam?

Sebarkan:

 

Personil Satpol PP Sumut melarang wartawan yang hendak meliput pelantikan bupati dan wakil bupati Madina di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubsu, Jumat (21/3/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID – Kebebasan pers di Sumatera Utara tampaknya semakin terbelenggu. Hal ini terlihat dari perlakuan oknum pejabat tinggi Pemprov Sumut yang melarang sejumlah jurnalis untuk meliput kegiatan resmi Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Insiden terbaru terjadi saat agenda pelantikan Bupati Mandailing Natal (Madina) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (21/3). Sejumlah wartawan, termasuk dari unit Pemprov Sumut dan Madina, dilarang masuk oleh anggota Satpol PP yang berjaga ketat di lokasi acara.

Jalankan Perintah

Menurut keterangan Amri Nasution, seorang wartawan asal Madina, dirinya bersama rekan-rekan media lainnya tidak diperbolehkan masuk dengan alasan tidak ada perintah dari atasan. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh Zulham Pohan, yang mengalami perlakuan serupa.

Tak hanya wartawan dari Madina, wartawan unit Pemprov Sumut seperti Ihsan dan Iman juga merasakan hal yang sama. Mereka dihadang sejak dari tangga lantai II hingga pintu masuk ruang acara. Dua anggota Satpol PP, Ewin dan Arya, tampak berjaga ketat menghalau kehadiran wartawan.

"Sesuai perintah atasan, dari protokoler pribadi Pak Bobby," tegas Ewin saat ditanya alasan pelarangan tersebut.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kabag Protokoler Pemprov Sumut, Reza Prima, pun menemui jalan buntu. Saat dihubungi, nomor kontaknya tidak tersambung meski terdengar nada panggilan.

Bukan Kejadian Pertama

Ini bukan kali pertama wartawan mengalami pelarangan saat meliput kegiatan Gubernur Bobby Nasution. Sebelumnya, pada acara rapat koordinasi (rakor) bersama bupati dan wali kota se-Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Gubernur di Jalan Sudirman Nomor 41, wartawan juga mengalami hal serupa.

Pertanyaannya mengapa ada perlakuan berbeda sebab sejumlah wartawan dari luar (wartawan unit Pemprovsu) justru diizinkan masuk setelah mendapatkan rekomendasi dari pejabat tinggi Pemprov Sumut.

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Sumut Muttaqien Hasrimi juga memilih menghindar. Begitupun dengan Pj Sekdaprovsu, Effendi Pohan, memilih bungkam atas kedua insiden yang dialami wartawan hingga saat ini. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini