Kisruh Pengangkatan Kepling, Jabatan Camat Medan Deli dan Lurah Titipapan di Ujung Tanduk

Sebarkan:

 

Suasana aksi protes warga di Kantor Kelurahan Titipapan, Medan Deli terkait kisruh pengangkatan kepala lingkungan 13 dan 14 pada Selasa (29/4/2025). Istimewa/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Aksi protes warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, akhirnya meledak dan sampai ke gedung wakil rakyat. Puluhan warga yang geram mendatangi kantor Kelurahan Titi Papan dan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (29/4/2025), menuntut pencopotan Camat Medan Deli, Indra Utama, dan Lurah Titipapan, Irwan.

Aksi massa ini dipicu dugaan arogansi pejabat kecamatan serta pelanggaran prosedur dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 13 dan 14 yang dinilai sarat masalah. Warga menilai proses pengangkatan itu tidak transparan dan penuh nepotisme. 

COPOT CAMAT MEDAN DELI! KAMI MEMOHON KEPADA WALIKOTA UNTUK MENGGANTI CAMAT YANG AROGAN DAN TIDAK PEDULI RAKYAT,” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan saat aksi.

Empat tuntutan utama disampaikan warga, yaitu:

1. Membatalkan SK pengangkatan kepling bermasalah

2. Mengusut dugaan penyelewengan dana kelurahan

3. Memberantas pungli di birokrasi

4. Mencopot camat dan lurah yang tidak tanggap terhadap laporan warga.

Protes warga ini mendapat tanggapan serius dari DPRD Kota Medan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan pada Senin (28/4/2025), Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis memimpin pembahasan bersama camat, lurah, serta perwakilan warga.

Hasilnya, Komisi I merekomendasikan agar SK pengangkatan Kepling 13 dan 14 ditinjau ulang. Pengangkatan mereka disebut tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 21 Tahun 2021.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mempertanyakan mengapa Kepling 14, Supranoto, yang diduga terlibat pungli, tetap diloloskan. 

“Kalau sudah terbukti melakukan pungli, harusnya diberi sanksi, bukan dipertahankan,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, menyebut proses perekrutan kepling penuh intervensi dan tidak transparan. 

“Saya tahu ada 'bandit' di kelurahan. Jangan berpihak pada salah satu calon, ini berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat,” ujarnya.

Dalam RDP, Lurah Titipapan Irwan mengakui belum menjalankan proses verifikasi secara menyeluruh dan minimnya sosialisasi terkait perekrutan kepling. Hal ini dinilai menjadi penyebab utama kegaduhan di tengah warga.

Camat Medan Deli, Indra Utama, yang coba dikonfirmasi wartawan memilih irit bicara. Meski beberapa kali dihubungi, ia hanya membalas singkat via WhatsApp

“Iya, bang,” sebutnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Atas kisruh ini, DPRD meminta kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan mengevaluasi kinerja camat dan lurah. Warga pun kini menantikan langkah tegas dari Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk merespons keresahan mereka dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kecamatan Medan Deli. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini