![]() |
Pelaksana Tugas Kadishub Medan, Suriono. Istimewa/hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Konflik sosial antara masyarakat dan juru parkir (jukir) di Kota Medan kembali mencuat. Padahal sistem parkir berlangganan berbasis barcode masih diberlakukan, tetap saja ditemukan jukir yang nekat meminta retribusi manual kepada pengguna jalan.
Insiden terbaru terjadi di kawasan Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Jumat (25/4/2025). Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang jukir paruh baya, mengenakan topi, bersitegang dengan seorang pengguna layanan barcode. Dalam rekaman video tersebut, tampak jelas sang jukir tetap memaksa meminta uang parkir secara tunai, meski pengguna telah menunjukkan bukti pembayaran digital.
Perdebatan panas pun tak terhindarkan. Masyarakat pengguna barcode merasa dirugikan dan kecewa, lantaran layanan parkir yang seharusnya praktis dan bebas pungutan ganda malah berujung keributan.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan langsung mengambil tindakan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Medan, Suriono, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak jukir yang bersangkutan.
"Kita tindak jukirnya. Terimakasih atas informasinya," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Senin (28/4/2025).
Suriono menyatakan, jika jukir tersebut kooperatif, mengakui kesalahan, dan meminta maaf, maka ada peluang untuk kembali bertugas. Namun, jika bersikap tidak kooperatif, Dishub tak segan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan badge dan pemecatan.
"Bisa juga pencabutan badge (identitas) jukirnya," tegasnya.
Masalah layanan parkir berlangganan di Medan memang masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski para jukir sebelumnya digaji oleh Pemko Medan, belakangan diketahui bahwa alokasi anggaran gaji tersebut telah dihentikan. Kondisi ini membuat banyak jukir kembali menarik retribusi parkir di tepi jalan, bahkan kepada pelanggan barcode sekali pun.
Wali Kota Medan, Rico Waas, sebelumnya menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan masih berlaku hingga 1 Juli 2025. Sebelum ada regulasi baru, semua pihak — termasuk para jukir — diwajibkan untuk tetap mematuhi aturan yang ada.
"Sejauh ini opsinya masih parkir berlangganan. Tapi ke depannya, kami akan evaluasi. Kami libatkan kalangan akademisi untuk mengkaji efektivitas sistem ini. Setelah diskusi internal, nanti akan kami kabarkan hasilnya," kata Rico, Rabu (23/4/2025).
Dengan banyaknya keluhan masyarakat dan sejumlah insiden yang mencuat ke permukaan, masa depan layanan parkir di Kota Medan pun kini berada di persimpangan jalan. Akankah sistem barcode diperkuat atau justru lahir model baru? Masyarakat menanti gebrakan nyata dari Pemko Medan. (has)