![]() |
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan yang diinisiasi SMSI Pusat di Hotel The Jayakarta, Jakarta, Selasa malam (20/5). Istimewa/hastara.id |
“Penekanannya di situ. Dalam setiap peliputan, wartawan harus mempedomani kode etik jurnalistik. Itu yang paling utama,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan yang diinisiasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Hotel The Jayakarta, Jakarta, Selasa malam (20/5).
Totok mengingatkan bahwa keberadaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) maupun status verifikasi media bukanlah satu-satunya tolok ukur profesionalisme.
“Yang dicari masyarakat adalah berita yang benar, akurat, mencerahkan dan bisa dipercaya. Itu hanya bisa tercapai jika wartawan menjalankan tugasnya dengan etika,” tegasnya di hadapan Ketua Umum SMSI Firdaus, para tokoh pers, dan tamu undangan.
Tetap Boleh Liputan
Totok juga menegaskan wartawan yang belum mengikuti UKW bukan berarti tidak bisa menjalankan tugas jurnalistik. Justru karena belum kompeten secara formal, wartawan harus lebih berhati-hati dan patuh terhadap KEJ.
“Salah kaprah kalau dibilang yang belum UKW tidak boleh liputan. Boleh, tapi tanggungjawab etiknya justru lebih besar,” katanya.
Hal serupa berlaku untuk media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Menurutnya, media seperti itu tetap bisa beroperasi dan menyajikan berita, asalkan mematuhi peraturan dan kode etik yang berlaku.
Makanya Totok tetap mendorong para wartawan dan media untuk terus meningkatkan kapasitasnya. UKW dan verifikasi media bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tuntutan zaman.
“Zaman sekarang bicara soal trust (kepercayaan publik) dan daya saing. Kompeten dan terverifikasi itu penting untuk membangun kredibilitas dan bertahan di tengah persaingan,” ungkapnya.
Dukungan
Pernyataan Totok mendapat sambutan positif dari berbagai pengurus SMSI daerah. Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, mengingatkan seluruh anggota SMSI di Sumut untuk tetap mematuhi KEJ dalam setiap aktivitas jurnalistik, tanpa terkecuali.
“Wartawan yang belum UKW dan media yang belum terverifikasi tetap boleh berkarya, asalkan sesuai dengan KEJ dan peraturan yang berlaku,” ujarnya didampingi jajaran pengurus seperti Bendahara Agus Lubis dan Penasihat Rony Purba.
Ketua SMSI Serdang Bedagai, Zuhari dan Ketua SMSI Siantar-Simalungun, Rivai Bakkara pun menguatkan hal itu. Mereka menegaskan pentingnya semangat berkarya tanpa rasa takut, selama tetap dalam koridor etik dan aturan.
“Jangan ragu! Tetap liputan, tetap berkarya. Tapi ingat ikuti aturan main, patuhi kode etik,” kata Zuhari. (rel/has)