-->

Jaksa Dibacok, Kejatisu Tegaskan tak Ada Unsur Pemerasan

Sebarkan:

 

Kasi Penkum Kejatisu, Adre W. Ginting, SH MH. Istimewa/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membantah tuduhan adanya pemerasan yang dilakukan Jaksa Jhon Wesli Sinaga terhadap tersangka kasus pembacokan, APL alias Kepot. 

"Tuduhan bahwa jaksa Jhon Wesli Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara APL sama sekali tidak benar. Itu hanya klaim sepihak tanpa dasar. Tim kami saat ini masih mendalami motif sebenarnya di balik peristiwa pembacokan tersebut," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre W. Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5/2025).

Adre Ginting juga menyampaikan berdasarkan data internal serta penelusuran melalui Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tidak ditemukan adanya keterlibatan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dalam penanganan perkara yang melibatkan APL sejak 2013 hingga 2024.

“Nama Jhon Wesli tidak tercantum sebagai jaksa penuntut dalam kasus apa pun yang menyangkut APL. Jadi, narasi yang menyebut pembacokan ini dipicu oleh penanganan perkara sangat tidak berdasar,” ucapnya. 

Diketahui, APL yang merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, ditangkap bersama rekannya, SD alias Gallo, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi mengungkap bahwa APL adalah otak dan perencana utama penyerangan, sementara Gallo bertindak sebagai eksekutor.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, korban diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat," ujar Adre.

Adre menambahkan, kondisi Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat, yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut, saat ini sudah membaik dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini