![]() |
Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. Istimewa |
MEDAN, HASTARA.ID — Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XIX Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 diwarnai polemik menyusul munculnya nama ganda salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dalam struktur kepanitiaan.
Nama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Kesra Setdaprovsu, Zulkarnaen Nasution, tercantum dalam dua struktur berbeda, yakni dalam surat keputusan Gubernur Sumut sebagai bagian dari Dewan Hakim dan dalam SK Ketua Umum LPTQ Sumut sebagai panitia pelaksana teknis. Keberadaan ganda ini memicu spekulasi bahwa yang bersangkutan diplot untuk memuluskan manuver politik menggusur pengurus aktif LPTQ Sumut yang masih memiliki SK sah.
Ironisnya, ajang STQH yang seharusnya menjadi momentum silaturahmi antar-pengurus LPTQ justru ternodai oleh dugaan kepentingan individu. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/381/KPTS/2025 tertanggal 10 Juni 2025 serta SK Ketua Umum LPTQ Sumut Nomor 001/21.01/LPTQ-SU/V/2025, nama Zulkarnaen Nasution muncul di dua posisi penting sekaligus.
Sejumlah sumber internal LPTQ Sumut yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa keterlibatan ganda Zulkarnaen tidak lepas dari campur tangan 'orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution'. Tokoh yang dimaksud bahkan dikabarkan berambisi menduduki posisi strategis sebagai Ketua Harian LPTQ menggantikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Basarin Yunus Tanjung.
“Zulkarnaen percaya diri karena merasa mendapat restu dari pihak tertentu. Ini disampaikan langsung saat dikonfirmasi oleh salah satu pengurus,” ujar sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi, Basarin Yunus Tanjung mengaku belum mengetahui duduk permasalahan tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya, adinda,” ujarnya singkat kepada wartawan, Jumat (13/6).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Basarin belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait posisi ganda anak buahnya itu. Di sisi lain, Zulkarnaen Nasution juga enggan memberikan keterangan. Ia sempat mengangkat telepon WhatsApp dari wartawan namun langsung menutupnya setelah memberikan tanggapan singkat.
“Iya, dengan siapa ini? Halo... halo... gak jelas kali suaranya,” ucapnya singkat, lalu memutuskan sambungan telepon.
Zulkarnaen disebut-sebut tengah bersiap menggantikan posisi Kepala Biro Kesra sepeninggal Juliadi Zurdani Harahap yang sebelumnya dinonaktifkan Gubsu Bobby. Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, ia belum memanfaatkan ruang hak jawab yang diberikan.
Adapun pelaksanaan STQH XIX Sumut berlangsung sejak 11 hingga 16 Juni 2025 di Gedung Astaka dan Kantor Dispora Sumut, Jalan Pancing, Medan. Malam penutupan dan pengumuman pemenang digelar pada 16 Juni 2025 di Aula Raja Inal Siregar. Para juara akan mewakili Sumatera Utara dalam STQH Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Oktober 2025 mendatang. (has)