![]() |
| Suasana rapat koordinasi antara Pemko Medan yang dipimpin langsung Wali Kota Rico Waas bersama jajaran BPN Provinsi Sumut. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus memacu program sertifikasi seluruh ruas jalan dan aset strategis milik daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan transparan.
Plt Kepala Dinas SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan BPN Kota Medan dalam menyusun sistem integrasi data pertanahan. Tujuannya adalah untuk mendukung pendataan aset yang lebih akurat dan legal.
“Pemerintah Kota Medan menargetkan pada tahun 2025 seluruh ruas jalan dan aset strategis lainnya telah bersertifikat. Ini penting agar seluruh aset bisa dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Selain menyasar aset pemerintah, pihaknya juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 75 persen bagi warga yang memenuhi kriteria.
“Keringanan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sebagai bentuk keberpihakan sosial,” tambah Gibson dalam rapat koordinasi dengan BPN Sumut.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyambut baik langkah sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mewujudkan integrasi data pertanahan dan perpajakan. Ia menilai, sistem data yang terintegrasi akan mencegah tumpang tindih informasi serta mempercepat proses transformasi digital di sektor pertanahan.
“Pemko Medan siap melakukan koordinasi dan percepatan realisasi integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan transparansi administrasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung langkah Pemko Medan. BPN siap menyelaraskan dan memvalidasi data bidang tanah guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan PAD.
“Kami akan bersinergi dalam kebijakan pembangunan. Tugas kami adalah mendukung administrasi pertanahan dan memastikan legalitas aset milik pemerintah,” katanya.
Dengan sistem integrasi lintas sektor ini, Pemko Medan berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perpajakan. (has)
