-->

Tersandung Suap Proyek, Bobby Nasution Mulai 'Lepas Tangan' untuk 'Bestienya'

Sebarkan:

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution menjawab wartawan pasca OTT KPK terhadap 'anak buah kesayangannya' di Kantor Gubsu, Senin (30/6/2025). Hasby/Hastara.id


MEDAN, HASTARA.ID — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Topan Obaja Putra Ginting, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Penegasan itu disampaikan Bobby kepada wartawan usai penangkapan Topan oleh KPK dalam operasi senyap pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, Topan ditangkap bersama empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam transaksi suap proyek infrastruktur jalan. 

"Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK," ujar Bobby.

Bobby juga menyatakan bahwa Topan telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut. Ia menegaskan pihaknya menghargai proses hukum yang dijalankan KPK dan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurut Bobby, sejak awal dirinya telah menekankan kepada seluruh jajaran agar menjauhi praktik kotor, terutama yang berkaitan dengan proyek.

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan korupsi, jangan main-main dengan proyek. Kita diberi amanah, kita juga diberi wewenang, dan sering kali justru di situlah orang lengah. Kita harus bisa mengontrol diri," tegasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Dinas PUPR Sumut ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES); serta dua pihak swasta atau rekanan, yaitu Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY)

Kini, ‘bestie’ yang dulu begitu dipercaya, harus menghadapi proses hukum di KPK seorang diri. Gubernur Sumut Bobby Nasution memilih untuk tidak ikut campur. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini