![]() |
Tokoh Pemuda Sipiongot, Paluta, Dedi Arisandi Ritonga. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Kegembiraan masyarakat Kecamatan Dolok (Sipiongot), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), atas kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kini berubah menjadi kekhawatiran. Kepala dinas yang sempat menjadi harapan dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan, justru terseret kasus korupsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat, terutama mereka yang telah lama menanti akses jalan yang layak.
Tokoh Pemuda Sipiongot, Dedi Arisandi Ritonga, menyatakan rasa kecewanya atas kasus yang menimpa Topan Ginting. Ia menyebut, masyarakat Dolok yang selama puluhan tahun terpinggirkan dalam hal pembangunan jalan, kini kembali merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya memperjuangkan hak mereka.
“Kami sangat kecewa. Jalan yang sudah lama kami nantikan justru dijadikan ladang korupsi. Padahal kedatangan Pak Gubernur kemarin sempat memberi secercah harapan,” ujar Dedi yang juga menjabat Ketua PC PMII Kota Medan, Minggu (29/6).
Dedi menyoroti bahwa Topan Ginting bersama empat tersangka lainnya diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp 231,8 miliar. Dalam kasus itu, Topan diduga dijanjikan menerima 'fee' 4 hingga 5 persen dari total nilai proyek, atau sekitar Rp 8 miliar.
“Warga Dolok merasa dikhianati. Harapan besar yang sebelumnya muncul kini kembali sirna akibat ulah segelintir oknum,” ucapnya.
Meski demikian, Dedi berharap penuh agar kasus hukum yang tengah berjalan tidak berdampak pada kelanjutan pembangunan, khususnya akses jalan di kawasan Paluta. Ia meminta Gubernur Bobby Nasution tetap memprioritaskan proyek infrastruktur yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
"Kami percaya Bapak Bobby tidak akan mengecewakan rakyat Paluta. Tolong jangan kubur harapan kami. Jalan dari Kota Pinang, Gunung Tua, hingga Hutaimbaru–Sipiongot harus tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Dedi yang juga menjabat Ketua Harian Gema Paluta ini menambahkan bahwa kasus OTT ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat daerah untuk menjaga integritas, sekaligus menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi jangan hanya jadi jargon. Ini saatnya pemerintah membuktikan komitmennya pada pembangunan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (has)