![]() |
Mantan Pj Sekdaprovsu, Effendy Pohan saat memimpin upacara dalam sebuah kegiatan beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Effendy Pohan, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Effendy yang kembali fokus menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu ini mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung selama tiga jam.
“Saya memenuhi panggilan, itu saja. Sekitar tiga jam diperiksa,” ujarnya menjawab wartawan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/7).
Effendy mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pj Sekdaprovsu sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat proyek bermasalah itu berlangsung. Namun, ia enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Kalau materinya, tanya sama mereka (KPK),” ucap mantan Kadis PU Sumut tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya membenarkan pemeriksaan terhadap Effendy Pohan pada Selasa (22/7).
“Iya benar, diperiksa di gedung KPK,” kata Budi saat dikonfirmasi, namun ia tidak merinci lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan.
Nama Effendy Pohan masuk dalam sorotan karena posisinya sebagai Ketua TAPD Provinsi Sumut saat proyek yang disorot KPK itu berjalan, tepatnya ketika Topan Ginting masih menjabat Kadis PUPR.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Para tersangka yaitu:
•Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut
•Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
•Heliyanto (HEL), PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut
•M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Dirut PT DNG
•M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY), Direktur PT RN
Adapun Topan Ginting diketahui merupakan pejabat kesayangan alias 'bestie' dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya seperti: Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda Medan hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Karier ASN Topan Ginting harus berakhir efek OTT KPK terkait kasus suap proyek jalan di Sumut. (has)