-->

Soal Rekomendasinya Terhadap Rio Adrian Sebagai TA, Rico Waas Tak Beri Jawaban Tegas

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Medan, Senin, 4 Agustus 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membenarkan bahwa Sekretaris Partai NasDem Kota Medan, Rio Adrian Sukma, terdaftar sebagai tenaga ahli (TA) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Tampak Rico enggan merinci instansi atau satuan kerja mana yang menaungi Rio Adrian di jajaran Pemko Medan. Ia hanya menyebut bahwa Rio membantu dalam menyusun naskah pidato wali kota.

"Dia buat pidato," ujar Rico menjawab wartawan usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).

Meski membenarkan keberadaan Rio sebagai TA, Rico tidak secara tegas menjelaskan status resmi penempatan kader NasDem tersebut. Padahal, diketahui bahwa Partai NasDem tidak mengeluarkan rekomendasi apapun untuk menempatkan kadernya sebagai tenaga ahli di Pemko Medan.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah penunjukan Rio, serta dua nama lainnya yakni Gea dan Alwi Maksudi, merupakan inisiatif pribadi wali kota atau berdasarkan usulan partai tertentu, Rico menjawab diplomatis.

"Ya memang kita membutuhkan pikiran-pikiran yang bisa membantu membuat pidato, ya," kata dia.

Penempatan kader partai sebagai tenaga ahli di lingkungan pemerintahan kerap menjadi sorotan, terutama terkait potensi konflik kepentingan dan transparansi mekanisme perekrutannya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemko Medan terkait dasar pengangkatan ketiganya. 

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, sebelumnya menegaskan bahwa partainya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Rio Adrian untuk menjabat sebagai TA wali kota. Ia menyebut posisi tersebut bukan usulan partai, melainkan murni keputusan pihak eksekutif.

“Tidak ada rekomendasi partai untuk dia di Pemko Medan. Partai itu tidak boleh campuri urusan eksekutif, itu sudah kebijakan,” ujarnya, Selasa (22/7). 

Soal penempatan Rio adalah permintaan dari wali kota, Afif menolak berspekulasi. Ia menyarankan agar pertanyaan itu diarahkan kepada Pemko Medan. 

“Sekarang gini, ada gak tanda tangan Rico untuk jadikan dia tenaga ahli? Kan gak ada. Itu urusan di OPD,” ujarnya.

Afif mengakui Rio sebagai Sekretaris NasDem Medan, namun menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak serta-merta berpengaruh dalam kapasitas Rio sebagai staf di pemko.

“Dia sebagai sekretaris partai saya akui. Tapi kalau sebagai tenaga ahli, itu tidak bisa disamakan. Iya, secara hirarki dia lebih tinggi di partai, tapi tidak di tempat kerja dia,” ucapnya. 

Hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Pemko Medan terkait posisi Rio Adrian. Sekretaris Dinas Kominfo Medan yang juga Plt Kabag Prokopim, M Agha Novrian, terkesan pasif menanggapi konfirmasi wartawan mengenai hal tersebut. Amatan hastara.id, belakangan ini Rio Adrian seperti hilang 'ditelan bumi'. Ia sudah jarang terlihat mendampingi pimpinannya, baik di kantor wali kota maupun saat berkegiatan di lapangan berinteraksi dengan masyarakat. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini