-->

FPKS DPRDSU Kritik Kebijakan Daerah, Kawal Aspirasi Masyarakat

Sebarkan:

 

Suasana silaturahmi Fraksi PKS DPRD Sumut dengan sejumlah wartawan membahas berbagai isu krusial di ruang FPKS pada Rabu, 3 September 2025. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran tentang batas maksimal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 100 persen.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, H. Usman Jakfar, menegaskan langkah itu penting agar pemerintah daerah tidak menaikkan PBB secara berlebihan dan memberatkan masyarakat.

“Fraksi PKS sepakat dengan SE Mendagri. Jika tidak dibatasi, kenaikan PBB bisa jauh lebih tinggi dan tentu sangat membebani masyarakat,” ujarnya dalam pertemuan dengan wartawan di ruang FPKS DPRDSU, Rabu (3/9).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar memastikan setiap kabupaten/kota mematuhi ketentuan tersebut. Selain itu, Fraksi PKS di DPRD kabupaten/kota juga diminta ikut mengawasi penerapannya.

“Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak harus dengan menaikkan PBB. Banyak potensi lain yang bisa digali tanpa membebani masyarakat,” tambahnya.

Usman juga mengingatkan, meski batas kenaikan yang diperbolehkan mencapai 100 persen, bukan berarti semua daerah harus menetapkan kenaikan sebesar itu. 

“Setiap pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi masyarakatnya,” tegasnya.

Perda 'Mandul'

Selain membahas isu PBB, FPKS juga menyoroti sejumlah peraturan daerah (Perda) di Sumut yang dinilai 'mandul' karena tidak memiliki peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan.

Bendahara FPKS DPRDSU, Ahmad Hadian, menyebut beberapa di antaranya adalah Perda Sistem Kepariwisataan, Perda Lalu Lintas Ternak, serta Perda Sinergitas Perkebunan Sawit dan Ternak Rakyat.

“Ada yang Perdanya sudah selesai bertahun-tahun tapi tidak bisa berjalan karena Pergubnya belum ada,” ungkap Hadian.

Menurutnya, kondisi itu terutama terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi. Karena itu pihaknya meminta Gubernur Sumut saat ini segera menerbitkan Pergub agar fungsi pengawasan DPRD bisa berjalan maksimal.

Aspirasi Publik

Dalam kesempatan yang sama, FPKS juga menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang belakangan mengkritik DPR.

“PKS mengapresiasi aspirasi masyarakat, karena itu hak konstitusional. Tapi tentu harus dilakukan dengan tertib, tanpa anarkis atau merusak fasilitas umum,” kata Usman.

Terkait tuntutan demonstran agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, Usman menegaskan sejak awal PKS mendukung RUU itu. Ia juga menegaskan, PKS konsisten menolak setiap rancangan undang-undang yang dinilai memberatkan rakyat, seperti halnya sikap mereka terhadap Omnibus Law.

Penasehat FPKS sekaligus Wakil Ketua DPRDSU, Salman Alfarisi, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran secara maksimal.

“Sebagai legislator, kami punya kewajiban memperjuangkan kepentingan rakyat. Itu yang akan terus kami lakukan,” kata Salman.

Pertemuan dengan wartawan tersebut turut dihadiri sejumlah politisi PKS, di antaranya Sekretaris Fraksi Abdul Rahim Siregar, Jumadi, Dedi Iskandar, dan Hariyanto. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini