-->

Rico Waas Umumkan Kenaikan UMK Medan 2026 Secara Kilat

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Kadisnaker Medan Illyan Chandra Simbolon (kanan) saat mengumumkan kenaikan UMK Medan 2026 secara kilat di lobi Balai Kota Medan pada Rabu sore, 24 Desember 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan pada 2026 sebesar 8 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK Medan naik dari Rp4.014.072 pada 2025 menjadi Rp4.335.197.

Pengumuman kenaikan UMK itu disampaikan secara kilat dalam temu pers yang cuma dihadiri tiga media saja di Lobi Balai Kota Medan, Kamis (24/12/2025). Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Illyan Chandra, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Citra Effendi Capah. 

Rico Waas menjelaskan, besaran UMK tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Medan yang digelar pada Senin hingga Selasa. Rapat itu melibatkan unsur serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah.

“Dari rapat Dewan Pengupahan disepakati dan diusulkan adanya perubahan UMK Medan. Tahun 2025 sebesar Rp4.014.072, dan untuk 2026 diusulkan menjadi Rp4.335.197. Kenaikannya sebesar 8 persen,” ujar Rico Waas.

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Medan dengan rentang kenaikan antara 5 hingga 9 persen.

“Untuk UMSK, kenaikannya sekitar 5 sampai 9 persen, sehingga bisa mencapai sekitar Rp4,4 juta. Usulan ini kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur,” katanya.

Rico Waas berharap kenaikan upah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

“Kami berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja, produktivitas, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian Kota Medan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengimplementasikan kebijakan UMK 2026 yang akan mulai berlaku pada Januari mendatang.

“Dibutuhkan koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah dan perusahaan, baik skala menengah maupun besar. Harapannya, iklim usaha tetap kondusif, investasi meningkat, dan pendapatan asli daerah ikut terdongkrak,” pungkasnya. 

Usai menyampaikan keterangan pers, baik Rico Waas dan Wiriya Alrahman tampak buru-buru meninggalkan balai kota menuju kendaraan dinas mereka masing-masing. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini