-->

Dituding Sediakan 'Bilik Asmara' Berbayar, Karutan Labuhan Deli Buka Suara

Sebarkan:

 

Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI terkait dugaan 'bilik asmara' berbayar di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli. Istimewa/Hastara.id 
DELI SERDANG, HASTARA.ID — Instansi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara kembali mendapat sorotan. Kali ini, sebuah fakta menguak soal dugaan fasilitas sel mewah seorang warga binaan pada Rutan Kelas I Labuhan Deli. 

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi dituding telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan negara kepadanya. Ia disebut memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah. Tak tanggung-tanggung, tarif yang ditetapkankan bagi warga binaan yang akan menggunakan kamar tersebut mencapai jutaan rupiah. Kamar itu juga diduga dipakai warga binaan untuk memuaskan nafsunya dengan lawan jenis. 

Ketua Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatera Utara, Fauzan mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Adrianto untuk segera mencopot Kepala Rutan Labuhandeli Eddy Junaedi.

"Kami mendesak agar Bapak Menteri Imipas Agus Adrianto yang kami banggakan dapat memberikan ketegasan kepada bawahan yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapat sejumlah uang dengan membuat bilik asmara bagi warga binaan," kata dia, Selasa (27/1/2026). 

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, berdasarkan temuan yang didapat di lapangan, uang hasil penyewaan 'bilik asmara' tersebut diduga disetorkan ke petinggi di Rutan Labuhandeli.

"Kami juga mendapatkan adanya setoran rutin yang diduga diberikan langsung ke atasan usai tempat maksiat tersebut disewakan," ungkapnya.

Menurut Fauzan, rutan sejatinya tempat untuk warga binaan bertobat dan menyesalkan perbuatannya atas tindak pidana, bukan malah menjadi lokasi yang strategis mencari uang masuk.

"Setau kami rutan dan lapas adalah tempat bagi para narapidana untuk menyesali perbuatannya. Di dalam ini mereka diajarkan untuk berbuat baik, ini malah jadi tempat yang malah membuat narapidana semakin nakal," ucapnya. 

Dugaannya lagi bahwa pegawai Rutan Labuhandeli juga menyelundupkan wanita penghibur bagi warga binaan yang berani membayar mahal.

"Tidak mungkin berani kalau tidak ada yang mem-backup pegawai-pegawai yang kita duga memasukan wanita penghibur untuk menghibur warga binaan," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan warga binaan bebas menggunakan handphone. Bahkan, parahnya warga binaan diberi keleluasaan untuk memiliki ponsel.

"Ponsel ini juga bebas diduga di dalam rutan. Ini sudah menyalahgunakan wewenang. Untuk itu kami sangat meminta kepada Menteri Imipas untuk mencopot seluruh oknum yang terlibat di Rutan Labuhan Deli," ujarnya.

Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menampik fakta dimaksud. Kata dia, tidak benar ada kamar atau 'bilik asmara' yang pihaknya sediakan khusus bagi warga binaan di rutan tersebut. 

"Itu tidak benar, mas. Kamar itu bukan di rutan tapi di rumah sakit," ucapnya menjawab Hastara.id, Selasa (27/1) siang. 

Dikonfirmasi perihal fakta tahanan tersebut sedang asyik melakukan panggilan video sambil merokok yang diduga dilakukannya dalam kamar mewah di lingkungan Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi kembali membantahnya. 

"Itu di rumah sakit, mas. Kejadiannya pada 31 Desember 2025," ujarnya. 

Ia mengungkapkan bahwa warga binaan dimaksud statusnya tahanan Kejaksaan Negeri Belawan. Karena yang bersangkutan sakit dan berdasarkan diagnosa dokter rutan, maka dia dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung di Jalan Mistar, Sei Putih Baru, Medan Petisah. 

Dalam perjalanan ke RSU tersebut, ungkap Eddy Junaedi warga binaan itu dikawal oleh petugas kejaksaan, rutan dan anggota TNI.

"Dalam aturannya tahanan atau narapidana yang sakit boleh didampingi oleh keluarganya," pungkas dia. 

Senada disampaikan Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno. 

"Saya sudah terima laporan dari tim bahwa yang dimaksud itu adalah kamar di rumah sakit ketika warga binaan tersebut sakit dirawat inap dan statusnya masih tahanan kejaksaan yang dititip di rutan (Labuhan Deli)," ucapnya.

Begitupun pihaknya menyatakan jika terdapat ada pelanggaran yang terjadi di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli, akan diambil langkah tegas terhadap oknum-oknum terkait. 

"Namun jika ada yang sekiranya pelanggaran sekecil apa pun, pasti akan kami tindak tegas sesuai tingkat kesalahannya," pungkas Yudi. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini