-->

Tukang Buat Pidato Rico Waas dan Kadis Perkim Cikataru Diduga Cekcok Soal Proyek

Sebarkan:

 

Ilustrasi foto ketegangan dan cekcok yang melibatkan Tenaga Ahli Wali Kota, Rio Adrian dengan Kadis Perkimcikataru Medan, Jhon Ester Lase gegara soal proyek. Artificial Intellegence/AI


MEDAN, HASTARA.ID — Isu tak sedap kembali berembus di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Tenaga Ahli Wali Kota Medan, Rio Adrian Sukma, dikabarkan terlibat cekcok dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), Jhon Ester Lase. Perselisihan itu diduga berkaitan dengan urusan proyek dan mekanisme pengadaan melalui sistem e-Katalog.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, ketegangan terjadi beberapa pekan lalu. Sumber internal di lingkungan Dinas Perkimcikataru mengungkapkan, persoalan bermula dari dugaan perbedaan kepentingan dalam menentukan penyedia pada paket pekerjaan tertentu.

“Persoalan klik proyek. Kadis maunya pemenangnya orang dia, sementara si Rio maunya dari dia. Sudah heboh kabar ini di Dinas Perkim,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini. 

Sumber menuding adanya upaya intervensi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang mengelola anggaran besar. Rio Adrian disebut kerap mendatangi sejumlah OPD untuk mengamankan paket pekerjaan.

“Alasannya perintah pak wali. Tentu OPD takut kalau tidak mengakomodasi. Sirkel wali kota sekarang ini dinilai terlalu jauh bermain,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Jhon Lase dan Rio Adrian terus dilakukan awak media demi perimbangan berita ini. Terhadap Jhon Lase sejak Senin (16/2) dilayangkan pesan konfirmasi, hanya tampak ia baca saja. Begitupun dengan Rio Adrian yang ogah menggunakan ruang hak jawab yang diberikan padanya. 

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya mengakui perihal job desk Rio Adrian dalam sistem pemerintahan, bahwa yang bersangkutan membantu dirinya menyusun naskah pidato. 

"Dia buat pidato," ujar Rico menjawab wartawan usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025). 

Rico pun membenarkan bahwa Rio Adrian Sukma yang juga mantan calon legislatif (caleg) gagal terdaftar sebagai tenaga ahli di lingkungan Pemko Medan. 

Jika benar terjadi tarik-menarik kepentingan dalam penentuan penyedia proyek, hal itu berpotensi mencederai prinsip sistem merit dan tata kelola pengadaan yang akuntabel. Terlebih, peran tenaga ahli secara normatif tidak berada dalam struktur pengambil keputusan teknis pengadaan barang dan jasa.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Pemko Medan guna memastikan bahwa proses pengadaan tetap berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan formal. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini