-->

Disperindag ESDM Sumut Tindak Tegas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Batu Bara

Sebarkan:

 

Tim Cabang Dinas Wilayah III Disperindag ESDM Sumut bersama Bapenda Kabupaten Batu Bara turun langsung menindak dugaan tambang pasir ilegal di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/5/2026). Istimewa/Hastara.id 
BATU BARA, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. 

Kali ini, Tim Cabang Dinas Wilayah III Disperindag ESDM Sumut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara turun langsung menindak dugaan tambang pasir ilegal di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/5/2026).

Dalam inspeksi lapangan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat jenis excavator dan truk pengangkut pasir yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi pertambangan.

"Temuan di lokasi menguatkan dugaan aktivitas penambangan masih berlangsung. Petugas mendapati kondisi mesin excavator masih panas, sementara truk-truk terlihat melakukan pemuatan material pasir dari area tambang," ujar Kadisperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada wartawan, Jumat (8/5/2026). 

Tim gabungan kata Dedi Harahap, kemudian langsung memberikan peringatan keras kepada pihak yang diduga bertanggungjawab atas aktivitas tambang tersebut. Seluruh kegiatan penambangan diminta segera dihentikan hingga seluruh dokumen perizinan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai tidak hanya merusak lingkungan dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Sebab, kegiatan ilegal tersebut diduga menghindari kewajiban pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terangnya. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal. 

"Langkah itu dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan yang sah dan berizin," pungkas Dedi Harahap. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini